06/08/2026

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Sulsel godok Dana Abadi dalam Ranperda Kebudayaan

3 min read
DPRD Sulsel membahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah yang mengatur pembentukan Dana Abadi Kebudayaan.
Ilustrasi. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulawesi Selatan terus mengintensifkan beleid itu menjadi peraturan daerah.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Pansus DPRD Sulsel adalah pengaturan mengenai Dana Abadi Kebudayaan Sulsel sebagai instrumen pendukung pelestarian dan pemajuan kebudayaan di daerah.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Sulsel, Heriwawan, mengatakan rapat kali ini memasuki tahap pembahasan pasal demi pasal setelah sebelumnya pansus menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan kebudayaan.

“Hari ini kita lanjutkan pembahasannya pasal per pasal. Jadi kami untuk mendetailkan dan betul-betul melihat satu per satu, pembahasannya pasal per pasal bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Pariwisata,” kata Heriwawan kepada wartawan usai rapat di kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (6/8/2026).

Menurutnya, pembahasan Ranperda masih berada pada tahap awal. Salah satu isu strategis yang menjadi fokus pembahasan adalah pembentukan Dana Abadi Kebudayaan sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap pelestarian budaya di Sulsel.

“Salah satu yang menjadi diskusi kita itu adalah soal adanya ketersediaan Dana Abadi Kebudayaan Sulawesi Selatan. Jadi kita berharap bahwa ke depan, karena di pusat kan sudah diatur, di Pemprov juga ini kita berharap keterlibatan pemerintah, baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat umumnya, pemerhati budaya, itu ikut terlibat dalam melakukan pemajuan kebudayaan,” katanya.

Legislator Fraksi Demokrat ini menjelaskan, dana tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pemajuan kebudayaan, termasuk pelestarian cagar budaya, pengembangan seni, serta kegiatan budaya lainnya di Sulsel.

Ia menambahkan, pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan akan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulsel dengan sumber pendanaan yang berasal dari berbagai pihak.

Dana abadi bisa dari pemerintah pusat, APBD, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kontribusi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya.

“Di luar negeri itu, cagar-cagar budaya sudah banyak dikelola. Kenapa kayak di Belanda dan di luar negeri itu cagar budayanya mereka modern-modern? Karena mereka melibatkan swasta yang punya perhatian khusus tentang kebudayaan. Makanya kita buka ini pihak luar untuk ikut berkontribusi,” katanya.

Menurut Heriwawan, keberadaan dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu objek cagar budaya tertentu, tetapi akan mendukung seluruh kegiatan pemajuan kebudayaan di Sulsel.

“Ini kalau kita nanti semua. Semua kegiatan kebudayaan, tidak hanya di Benteng, seluruh Sulawesi Selatan. Cagar budaya, seni, pertunjukan, pokoknya semua pemajuan kebudayaan,” ujarnya.

Ia berharap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah dapat segera disahkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan, sekaligus membuka ruang partisipasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat melalui dukungan pendanaan, termasuk dari program CSR.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.