20/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Ini Bukti Persoalan KDMP Enrekang sudah Selesai, Para Pihak Teken Surat Bermaterai

2 min read
Kesepakatan bahwa KDMP Enrekang sudah clear, dituangkan dalam surat pernyataan tertulis bermaterai tertanggal 20 September 2026.
Kolase. Pihak Kiki Damayanti (kiri) dan surat pernyataan bermaterai menyepakati penyelesaian masalah pembangunan KDMP di Enrekang. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Enrekang – Persoalan terkait pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah Kodim 1419/Enrekang disebut telah diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan antara pihak Kodim dan Kiki Damayanti selaku pelaksana.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis bermaterai tertanggal 20 September 2026.

Dalam surat itu, Kiki Damayanti menyatakan tidak lagi memiliki persoalan dengan KDMP yang dikerjakannya, termasuk KDMP Desa Buntu Sugi, Desa Sumillan, Desa Kadingeh, dan Desa Pebaloran di wilayah Kodim 1419/Enrekang.

Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila masih terdapat persoalan terkait utang barang, material, maupun jasa yang berkaitan dengan pekerjaannya.

Dalam poin lainnya, surat tersebut menyebut hak dan tuntutan kepada pihak Kodim 1419/Enrekang telah diselesaikan dan tidak ada lagi persoalan.

Perwakilan Kodim 1419/Enrekang kemudian meminta seluruh pihak menghormati kesepakatan tersebut dan tidak kembali membuka persoalan yang telah diselesaikan.

“Jangan sampai Ibu Rezky justru berada dalam posisi yang dimanfaatkan atau ditunggangi oleh pihak lain untuk menghidupkan kembali persoalan yang telah selesai,” kata perwakilan Kodim Enrekang dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Menurut pihak Kodim, munculnya kembali polemik dapat berdampak pada pihak-pihak yang terlibat, termasuk nama baik Dandim 1419/Enrekang serta pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Enrekang.

Kodim juga meminta Kiki Damayanti konsisten dengan pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani.

“Kalau memang sudah selesai, mari sama-sama menjaga agar persoalan ini tidak dibuka kembali.

Jangan sampai Ibu Rezky dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu untuk membangun narasi seolah-olah masih terjadi persoalan dengan Dandim Enrekang. Itu justru berpotensi merugikan dirinya sendiri, merusak citra institusi, dan mengganggu program KDMP yang sedang dibangun untuk kepentingan masyarakat,” demikian pernyataan tersebut.

Pihak Kodim menilai kesepakatan yang telah dibuat seharusnya menjadi titik akhir persoalan dan seluruh pihak perlu menjaga komitmen tersebut.

Dengan demikian, program KDMP di wilayah Enrekang diharapkan dapat terus berjalan tanpa terganggu polemik yang sebelumnya muncul.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.