05/08/2026

Majesty.co.id

News and Value

Aspirasi Konstituen Ani Nurbani: Sektor Pertanian hingga Bansos

2 min read
Hal tersebut disampaikan Ani Nurbani usai menyerap berbagai aspirasi konstituennya di Dapil Sulsel 11 dalam agenda reses masa sidang III Tahun 2025/2026.
Anggota DPRD Sulsel Ani Nurbani dalam rapat di kantornya beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Ani Nurbani Irwan, mengungkap sejumlah kebutuhan mendesak petani dari daerah pemilihannya di wilayah Luwu Raya. Satu di antaranya adalah alat dan mesin pertanian atau alsintan.

Hal tersebut disampaikan Ani Nurbani usai menyerap berbagai aspirasi konstituennya di Dapil Sulsel 11 dalam agenda reses masa sidang III Tahun 2025/2026.

Kata Ani, masyarakat menginginkan pemanfaatan teknologi pertanian yang canggih, seperti traktor, rotator, hingga drone untuk penebaran benih.

Petani di dapil juga mengeluhkan kondisi jalan tani dan jaringan irigasi yang rusak sehingga berdampak pada hasil produksi.

“Kita harus membicarakan bagaimana supaya para petani bisa dalam dua tahun lima kali panen. Mereka meminta dukungan, termasuk alat pertanian modern seperti drone untuk tabur benih, perbaikan jalan tani, serta jaringan irigasi yang saat ini banyak mengalami kerusakan,” kata Ani saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Kota Makassar, Selasa (4/8/2026).

Legislator Komisi E DPRD Sulsel itu menyebut, persoalan irigasi sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

Namun hingga kini, penanganannya dinilai belum maksimal sehingga membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah.

Karena itu, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para petani khusunya di Luwu Timur.

“Saya dengan pak bupati insyaallah sepakat akan membawa persoalan ini ke balai dan kementerian agar bisa mendapatkan perhatian,” ujar legislator Fraksi Partai NasDem ini.

Data Bansos Harus Valid


Selain persoalan pertanian, Ani juga menerima banyak keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial atau Bansos.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perubahan status desil yang menyebabkan sebagian warga tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.

Ia mengimbau masyarakat agar memberikan data yang benar saat proses pendataan sehingga tidak terjadi kesalahan klasifikasi yang berakibat hilangnya hak menerima bantuan sosial.

“Saya selalu mengingatkan masyarakat agar memberikan informasi yang benar saat pendataan. Jangan sampai karena datanya tidak akurat, status desil berubah dan ketika bantuan disalurkan justru merasa dirugikan,” jelasnya.

Ani menambahkan, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran.

Sementara itu, terkait pelayanan kesehatan, ia memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di berbagai daerah.

“Kalau soal BPJS Kesehatan, kita sudah memiliki program UHC dan kartu sehat. Jadi masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan karena pemerintah akan memberikan perlindungan,” tutupnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.