Pelarian Buron Kasus Dana Hibah Dispar Kaltara Berakhir di Kejati Sulsel
2 min read
Wakil Kepala Kejati Sulsel, Prihatin, menyampaikan keterangan pers penangkapan tersangka buron kasus dana hibah Dinas Pariwisata Kalimantan Utara di kantor Kejati Sulsel, Kota Makassar, Rabu (22/4/2026). (Foto: Penkum Kejati Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulawesi Selatan dan Kejati Kalimantan Utara berhasil mengamankan seorang tersangka korupsi berinisial MI (44).
Penangkapan buronan kasus dana hibah ini disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel, Prihatin dalam konferensi pers di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (22/4/2026).
Tersangka MI, yang merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Gowa, ditangkap di salah satu apartemen di Kota Makassar.
Ia merupakan buronan dalam perkara dugaan korupsi terkait pemberian dan penggunaan belanja hibah uang kepada Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) dari Dinas Pariwisata Kalimantan Utara Dispar Kaltara tahun anggaran 2021.
“Tersangka selama ini melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari proses penegakan hukum,” ungkap Prihatin dalam keterangan tertulis.
Keberadaan MI terdeteksi di wilayah Makassar setelah dilakukan pemantauan intensif oleh tim AMC Kejaksaan Agung.
Melalui koordinasi cepat, Tim Tabur Kejati Sulsel memberikan dukungan penuh dalam proses pengamanan yang berlangsung secara kooperatif tanpa perlawanan.
MI sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Kaltara sejak 10 Februari 2026.
Karena tersangka tidak mengindahkan pemanggilan secara patut, pihak Kejati Kaltara menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sehari setelah penetapan tersangka tersebut.
Saat ini, MI diamankan sementara di Kantor Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan.
Selanjutnya, tersangka akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejati Kaltara guna proses hukum lebih lanjut di Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Prihatin menegaskan kembali komitmen korps Adhyaksa melalui program Tabur untuk mengejar para pelaku kejahatan yang melarikan diri. Ia meminta agar para buronan lainnya segera menyerahkan diri.
