DPR RI Sahkan 9 Komisioner KPI Pusat, Dua asal Sulsel
2 min read
Tangkapan layar. Suasana rapat paripurna DPR RI ke-26 terkait pengesahan 9 komisioner KPI Pusat di Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Foto: Youtube/TV Parlemen)
Majesty.co.id, Makassar – DPR RI mengesahkan 9 komisoner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029. Dua di antaranya adalah putra Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengesahan 9 komisioner KPI Pusat digelar dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 di Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sembilan komisioner KPI Pusat periode 2026-2029 disahkan setelah seluruh calon mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta 9 komisioner KPI pusat agar menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dengan lebih berkompeten.
“Kepada sembilan calon terpilih tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Penyiaran indonesia secara profesional dan bertanggungjawab, senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independensi, menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Sukamta dalam rapat paripurna.
Lima dari 9 komisioner KPI Pusat merupakan petahana atau yang masih menjabat. Mereka adalah Tulus Santoso, Evril Rizqi Monarshi dan Amin Shabana.
Kemudian, Aliyah dan Muhammad Hasrul Hasan. Nama terakhir juga merupakan mantan Ketua KPI Daerah Sulsel periode 2020-2023.
Satu lainnya putra asal Sulsel yang disahkan sebagai Komisioner KPI Pusat adalah Andi Sukmono. Ia dikenal berlatar akademisi yang sempat aktif sebagai aktivis HMI.
Berikut 9 Komisioner KPI Pusat periode 2026–2029:
Tulus Santoso (Petahana)
Andi Sukmono
Fuji Samantha
Widhi Kurniawan
Evril Rizqi Monarshi (Petahana)
Analisa
Amin Shabana (Petahana)
Muhammad Hasrul Hasan (Petahana)
Aliyah (Petahana)
