22/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

Dewan ungkap Penghematan Fiktif Biro Umum Sulsel Rp53 M, Dinas Bina Marga Gagal Perencanaan

3 min read
Dewan mengungkap, Biro Umum Pemprov Sulsel menyimpan sisa anggaran sebesar Rp53 miliar lebih yang diklaim sebagai efisiensi anggaran.
Juru bicara Banggar DPRD Sulsel Fraksi Partai Demokrat, Fadriaty AS membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna di Kota Makassar, Selasa (21/7/2026). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan mengungkap praktik penghematan fiktif pada Biro Umum Provinsi Sulsel dengan memarkir sisa lebih anggaran atau SilPA dalam pelaksanaan APBD 2025.

Dugaan efisiensi fiktif Biro Umum tersebut terungkap dalam Laporan Banggar DPRD Sulsel terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Laporan Banggar DPRD Sulsel yang dibacakan Fadriaty AS pada rapat paripurna di kantor DPRD Sulsel, Kota Makassar, Selasa (21/7/2026) menyebut, Biro Umum Pemprov Sulsel menyimpan sisa anggaran sebesar Rp53 miliar lebih yang diklaim sebagai efisiensi anggaran.

Dengan kata lain, sisa anggaran Biro Umum Sulsel dinilai Banggar bukan hasil efisiensi, melainkan akibat anggaran yang tidak terserap.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Sorotan tajam di alamatkan kepada Biro Umum yang mencatatkan efisiensi yang keliru atau fiktif dengan memarkir sisa anggaran atau SilPA sektoral sebesar Rp53,6 miliar
akibat realisasi keuangan yang hanya menyentuh 76,33 persen,” kata Fadriaty.

DPRD Sulsel khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan, meminta Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk mengevaluasi biro umum atas dugaan praktik manipulasi tersebut.

“Sekali lagi, hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari pihak eksekutif atas kinerja program pada beberapa organisasi perangkat daerah OPD,” jelas Fadriaty.

Selain biro umum, laporan Banggar dari Komisi D DPRD Sulsel juga menyoroti kinerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK).

Fadriaty menyebut, Dinas Bina Marga mengalami kegagalan perencanaan fatal dengan total akumulasi SiLPA membengkak melampaui Rp240 Miliar.

Hal ini diakibatkan Dinas Bina Marga meneken kontrak paket proyek jalan dengan skema Multi-Year Project di ujung tahun atau pada Desember 2035.

“Program Penyelenggaraan Jalan hanya terealisasi sebesar 38,7 persen secara keuangan akibat penandatanganan 5 paket kontrak Multi-Year Project (MYP) senilai total Rp200 miliar pada tanggal 5 Desember 2025 yang dinilai tidak bertanggung jawab,” jelas Fadriaty yang juga legislator Fraksi Partai Demokrat.

Selain itu, DPRD Sulsel juga menyebut Dinas Bina Marga gagal dalam pemanfaatan material Aspal CPMA Asbuton yang tidak lolos uji laboratorium stabilitas.

Pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Komisi D DPRD Sulsel dalam laporan banggar menyebut, instansi yang dipimpin Astina Abbas menjadi penyumbang SiLPA terbesar kedua dengan angka mencapai Rp121.9 miliar serta realisasi keuangan yang hanya menyentuh 57,01 persen.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, rekomendasi DPRD bakal ditindak lanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu masukan bagi eksekutif yang kemudian akan ditindaklanjuti untuk tahun kedua ini ya. Bahan-bahan itu tentu kita akan kemudian bagaimana mitigasi, menyelesaikan dan bagaimana kemudian itu bisa kemudian dilaksanakan,” ujar Andi Sudirman usai rapat paripurna.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.