22/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

Husniah Talenrang surati Gubernur soal Hak Angket DPRD Gowa, Sampaikan 6 Poin Ini

2 min read
Husniah Talenrang bermohon kepada Gubernur Andi Sudirman agar dimediasi dengan DPRD Gowa terkait polemik angket.
Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam sidang pansus angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026). (Foto: Youtube/DPRD Gowa)

Majesty.co.id, Gowa – Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajukan permohonan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman agar memfasilitasi sekaligus memediasi hubungan kelembagaan dirinya dengan DPRD Gowa buntut bergulirnya hak angket.

Advertisement
Banner Bapenda Makassar

Permohonan mediasi Husniah Talenrang kepada gubernur tersebut disampaikan melalui surat bernomor 100.1.4.4/1022/Bagian Umum tertanggal 17 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gowa.

Dalam salinan surat yang dilihat Majesty.co.id pada Rabu (22/7/2026), Husniah memintq gubernur memediasi polemik dengan DPRD Gowa demi menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dengan ini kami memohon kesediaan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan untuk memberikan fasilitasi dan melakukan mediasi terhadap dinamika hubungan kelembagaan yang saat ini terjadi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa,” demikian bunyi surat Husniah.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Husniah dalam suratnya menyebut, terdapat perbedaan pandangan dan penafsiran antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa terhadap sejumlah persoalan pemerintahan dan kebijakan daerah.

“Kami berharap mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menghasilkan kesepakatan bersama, memulihkan komunikasi kelembagaan, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa demi terselenggaranya pemerintahan yang efektif, demokratis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian surat Husniah.

Saat dikonfirmasi awak media, kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero membenarkan keaslian surat permohonan tersebut.

“Iye benar,” kata Amirullah Mappaero dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).

Berikut ini 6 poin permintaan Husniah Talenrang kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman:

1. Memfasilitasi pertemuan resmi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.

2. Melakukan mediasi terhadap perbedaan pandangan dan permasalahan kelembagaan yang sedang terjadi.

3. Memberikan pembinaan, arahan, dan penjelasan mengenai batas kewenangan masing-masing lembaga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Mendorong tercapainya kesepahaman dan penyelesaian yang objektif, berkeadilan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa.

5. Memastikan agar seluruh proses politik dan pemerintahan daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

6. Membantu mencegah terjadinya eskalasi konflik kelembagaan yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.