Layanan J&T Express di Malili Lutim Dikeluhkan, Paket Konsumen Dikembalikan Sepihak
2 min read
Ilustrasi. Pengiriman paket J&T Express. (Foto: Instagram/jntcommunity_id)
Majesty.co.id, Luwu Timur — Layanan pengiriman J&T Express menuai sorotan dari konsumennya di wilayah Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.
Sejumlah konsumen J&T Express mengeluhkan kebijakan pengembalian paket atau return secara sepihak tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada penerima.
Keluhan ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah banyak pengguna jasa terkejut melihat status pengiriman mereka tiba-tiba berubah menjadi “return” di wilayah Kecamatan Malili.
Padahal, barang tersebut belum sempat mereka terima atau ditawarkan oleh kurir.
Salah satu pelanggan, Ruslan (45 tahun), menilai praktik tersebut sangat merugikan konsumen, baik bagi pemesan dengan sistem bayar di tempat (COD) maupun non-COD yang sudah melunasi pembayaran.
“Kami meminta pihak ekspedisi tidak mengambil keputusan sepihak tanpa konfirmasi. Ini sangat merugikan, apalagi bagi pelanggan yang menunggu barangnya,” ujar Ruslan kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Ruslan menduga kondisi kelebihan kapasitas pengiriman menjadi salah satu pemicu kebijakan instan tersebut.
Ia menyarankan agar perusahaan membatasi layanan sementara jika terjadi penumpukan barang guna menghindari kekecewaan pelanggan yang meluas.
Selain masalah teknis pengiriman, Ruslan juga menyoroti aspek keselamatan kerja (K3) di lingkungan gudang ekspedisi.
Ia mengingatkan pentingnya penerapan standar K3 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dalam penataan barang.
Menurutnya, penumpukan paket yang tidak tertata rapi berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja hingga ancaman kebakaran.
Ia pun mendesak Dinas Tenaga Kerja setempat untuk segera melakukan inspeksi mendadak guna memastikan prosedur operasional standar (SOP) berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Ruslan menekankan tidak menyalahkan kurir yang bertugas di lapangan.
Berdasarkan informasi dari video yang beredar, seorang kurir menyebut bahwa keputusan pengembalian paket tersebut berasal dari perintah sistem pusat, sehingga berada di luar kewenangan tenaga kurir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen J&T Express belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait keluhan dan desakan dari warga Malili tersebut.
Perwakilan J&T Express di Luwu Timur hanya meminta masalah ini diadukan ke perusahaan di Jakarta.
Penulis: Huzein
