Cegah Masuknya Narkoba, Legislator Meity Rahmatia Dorong Kesejahteraan Petugas Lapas
2 min read
Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia saat berkunjung ke Lapas Pemuda Tangerang pasca terungkapnya penyelundupan narkoba. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, memberikan respons tegas terkait temuan penyelundupan narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga tembakau sintetis di Lapas Pemuda Tangerang baru-baru ini.
Meity Rahmatia menilai kejadian tersebut merupakan bukti bahwa sistem pengawasan internal di lembaga pemasyarakatan masih sangat rapuh.
Meskipun mengapresiasi gerak cepat aparat dalam penggeledahan mendadak, Meity menekankan bahwa paradigma penanganan seharusnya bergeser dari sekadar inspeksi pasca-kejadian menuju pendekatan pencegahan dini yang lebih ketat di pintu masuk.
“Idealnya, aspek pencegahannya yang lebih menonjol. Artinya, narkoba itu tidak semestinya lolos masuk ke penjara,” ujar Meity Rahmatia saat memberikan keterangan di Makassar, Rabu (4/3/2026).
Meity mempertanyakan efektivitas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, berulangnya kasus penyelundupan narkoba ke dalam sel narapidana memicu pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan teknologi seperti CCTV serta integritas petugas di lapangan.
“Kita patut mempertanyakan aspek pengawasan sistem keamanan dan pencegahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Meity mengakui adanya tantangan berat yang dihadapi lapas saat ini, terutama mengenai rasio jumlah petugas yang tidak ideal dibandingkan dengan jumlah narapidana.
Kondisi ini dinilai menjadi celah terjadinya pelanggaran dan kerja sama gelap antara pihak luar dengan oknum di dalam lapas.
“Saat ini, seorang petugas bisa mengawasi hingga 40 orang. Tentu ini belum efektif dan dapat menjadi celah terjadinya pelanggaran,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, Meity mendorong adanya modernisasi teknologi deteksi dan peningkatan kesejahteraan petugas untuk menjaga profesionalisme.
Ia juga mendesak adanya investigasi menyeluruh serta penguatan sinergi antara pihak lapas, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Ia menegaskan bahwa pembenahan tidak boleh hanya berhenti pada pemberian hukuman bagi pelaku di tingkat lapangan, melainkan harus menyentuh perbaikan sistemik secara total agar program zero narkoba di lapas benar-benar terwujud.
“Perbaikan ke depan tidak boleh hanya berfokus pada pemberian hukuman bagi pelaku di tingkat lapangan, tetapi harus diarahkan pada pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terus terulang di masa mendatang,” tutupnya.
