Taufan Pawe sesumbar IKN Jadi Ibukota Politik pada 2028
2 min read
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe melalukan swafoto bersama di IKN. (Foto: Ist)
Majesty.co.id, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, optimistis Ibu Kota Nusantara (IKN) siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan atau ibu kota politik pada tahun 2028.
Optimisme tersebut disampaikan Taufan Pawe dalam wawancara bersama Trijaya FM, Rabu (14/1/2026), menyusul kunjungan perdana Presiden Prabowo Subianto ke IKN di Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur pada awal pekan ini.
Menurut Taufan, kehadiran Presiden di lokasi pembangunan IKN menjadi bukti nyata adanya political will pemerintah untuk mempercepat proses pemindahan pusat pemerintahan nasional.
“Saya sangat optimistis. Kita harus melihat IKN sebagai ibu kota politik tempat pilar eksekutif, legislatif dan yudikatif menjalankan fungsi kenegaraan. Target 2028 sangat masuk akal melihat progres di lapangan,” ujar Taufan.
Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Golkar ini juga membagikan pengalamannya saat menginap di hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan IKN sekitar sebulan lalu.
Ia menilai fasilitas dasar di kawasan tersebut sudah memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan.
“Saya merasakan langsung tinggal di tower ASN yang sudah mengadopsi sistem smart home. Fasilitasnya sangat menjanjikan. Bahkan, saya sempat berinteraksi dengan beberapa ASN yang sudah mulai bertugas di sana. Mereka merasa nyaman dengan fasilitas yang tersedia,” ungkapnya.
Terkait pembangunan gedung legislatif, Taufan menyebut proses konstruksi masih terus berjalan sesuai perencanaan.
Sebagai mitra kerja Otorita IKN, Komisi II DPR RI, kata dia, berkomitmen mengawal penggunaan anggaran yang telah disetujui agar pembangunan berjalan optimal.
“Kami di Komisi II terus mengawal anggaran, termasuk alokasi Rp14 triliun yang telah disetujui. Dengan efisiensi dan pengawasan yang ketat, pembangunan gedung DPR dan lembaga lainnya akan selesai tepat waktu,” tegas Politisi Golkar tersebut.
Taufan Pawe mendaska bahwa IKN merupakan ikon kebanggaan baru Indonesia yang harus dijaga bersama, terutama dalam proses transisi pemindahan pusat pemerintahan agar berjalan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan.
