Disdukcapil Luwu Timur Buka Pelayanan di Kantor Camat, Berikut Jadwalnya
2 min read
Suasana pelayanan administrasi kependudukan di kantor Camat Mangkutana oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Rabu (2/7/2025). (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Luwu Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, kembali menggelar program pelayanan langsung di kantor-kantor kecamatan.
Disdukcapil Luwu Timur turun langsung mendekatkan pelayanan di tingkat kecamatan mulai 30 Juni hingga 11 Juli 2025.
Program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, agar lebih mudah diakses tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil Luwu Timur di Malili.
Layanan Disdukcapil di seluruh kecamatan Luwu Timur meliputi administrasi pengurusan akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian non-Muslim, akta kematian, serta layanan pencatatan sipil lainnya.
Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Luwu Timur Andi Awal Guli mengatakan, pelayanan akta kelahiran dan lainnya di tingkat kecamatan sudah rutin dilakukan setiap tahunnya.
“Untuk tahun ini, pelayanan sudah berjalan sejak 30 Juni dan hari ini kami melayani warga di Kecamatan Mangkutana,” ujar Andi Awal Guli saat dihubungi Majesty.co.id, Rabu (2/7/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“Jangan tunggu ada masalah baru mengurus KTP, akta, atau dokumen lainnya. Silakan manfaatkan kegiatan ini di kecamatan masing-masing,” tegasnya.
Berikut ini jadwal layanan Disdukcapil Luwu Timur di Kecamatan:
Burau – Senin, 30 Juni 2025
Wotu – Selasa, 1 Juli 2025
Mangkutana – Rabu, 2 Juli 2025
Tomoni – Kamis, 3 Juli 2025
Tomoni Timur – Jumat, 4 Juli 2025
Towuti – Senin, 7 Juli 2025
Nuha – Selasa, 8 Juli 2025
Wasuponda – Rabu, 9 Juli 2025
Kalaena – Kamis, 10 Juli 2025
Angkona – Jumat, 11 Juli 2025
Penulis: Huzein
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok