03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Dapat Map Biru dari Patahudding, Inilah Wajah 40 Penjabat Kepala Desa di Luwu

2 min read
Patahudding menyerahkan SK pengangkatan 40 penjabat kepala desa di rumah jabatan Bupati Luwu.
Bupati Luwu Patahudding berfoto bersama usai menyerahkan map biru berisi Surat Keputusan (SK) kepada 40 penjabat kepala desa di rumah jabatannya, Jumat (11/4/2025). (Foto: Diskominfo Luwu)

Majesty.co.id, Belopa – Sebanyak 40 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Luwu Patahudding.

Patahudding menyerahkan SK pengangkatan 40 penjabat kepala desa di rumah Jabatan Bupati Luwu, Pammanu, Belopa, Jumat (11/4/2025) malam.

SK Bupati Luwu nomor: 306/IV/2025 itu terselip di dalam map berwarna biru. 40 penjabat kepala desa tampak sumringah mendapat tugas baru.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Patahudding menegaskan bahwa penunjukan penjabat kepala desa merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah untuk mengabdi kepada masyarakat secara tulus dan penuh tanggung jawab.

“Bapak ibu kami tunjuk sebagai penjabat kepala desa semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat. Saya sangat berharap bapak ibu senantiasa menjaga silaturrahmi dengan masyarakat yang ada di desa,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan serta menjaga citra pemerintah daerah.

“Jaga ketertiban di lingkungan masyarakat, dan yang paling penting jaga nama baik Pemerintah Daerah Luwu,” pintanya.

Lebih lanjut, Bupati Patahudding mengingatkan bahwa masa jabatan penjabat kepala desa bersifat sementara.

Ia berharap jabatan tersebut tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan persoalan yang dapat mencoreng nama baik pemerintah maupun pribadi pejabat itu sendiri.

“Bapak-ibu ditunjuk sebagai penjabat kepala desa hanya dalam waktu yang singkat. Jangan sampai jabatan itu berujung pada hal-hal yang kita tidak inginkan, yang bisa membuat malu pemerintah, pribadi dan bahkan keluarga ta semua,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati juga mengimbau para penjabat untuk menjaga kondusivitas wilayah masing-masing dan menjauhkan diri dari kepentingan politik.

“Yang paling terakhir saya ingin sampaikan, jaga kondusivitas wilayah masing-masing dan tidak ada tendensi politik yang bisa membuat sekat dalam masyarakat,” tandas Patahudding.

Dari 40 penjabat kepala desa yang menerima SK, dua di antaranya adalah Sartian Sunjawo Patandianan sebagai Penjabat Kepala Desa Padanglambe, Kecamatan Suli.

Nama lainnya adslah Herman Sukri sebagai Penjabat Kepala Desa Tarramateken, Kecamatan Ponrang Selatan dan Salahuddin Sakartani yang ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa Pasamai, Kecamatan Belopa. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.