01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Irjen Yudhiawan Pamit ke Pimpinan DPRD Sulsel Sebelum Bertugas di Tempat Baru

2 min read
Irjen Yudhiawan diketahui menjabat sebagai Kapolda Sulsel selama kurang lebih lima bulan.
Irjen Yudhiawan berpamitan dengan pimpinan DPRD Sulsel di Makassar, Senin (17/3/2025). (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Rusdi Hartono sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), menggantikan Irjen Yudhiawan Wibisono.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Sebelum kembali ke Jakarta, Irjen Yudhiawan menyempatkan diri untuk berpamitan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, yang didampingi oleh beberapa pimpinan fraksi dan anggota DPRD lainnya di Makassar, Senin (17/3/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Irjen Yudhiawan diketahui menjabat sebagai Kapolda Sulsel selama kurang lebih lima bulan sebelum dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang ditugaskan di Kementerian Kesehatan.

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan pamit yang dilakukan Irjen Yudhiawan sebelum melanjutkan tugas di tempat yang baru.

“Kunjungan Pak Irjen Yudhiawan datang berpamitan kepada anggota di DPRD provinsi karena beliau kurang lebih 5 bulan menjabat sebagai Kapolda Sulsel,” ujarnya, Senin.

Ia juga menuturkan bahwa selama menjabat sebagai Kapolda, Irjen Pol Yudhiawan menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD Sulsel.

Andi Rachmatika berharap hubungan baik tersebut tetap terjaga meskipun Irjen Pol Yudhiawan telah ditugaskan di tempat lain.

“Tentunya kami berharap, di manapun ditempatkan, beliau bisa terus mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.