Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar sudah Naik Sidik
2 min read
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar – Kepolisian terus mendalami kasus kebakaran yang menghabuskan beberapa ruangan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada 11 Januari 2025.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait insiden tersebut.
“Saksinya sudah 12 yang diperiksa, tapi saksi 12 ini belum ada saksi baru, masih saksi yang lama,” ujar Kombes Arya Perdana di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Menurut Arya, kasus kebakaran yang terjadi di era pemerintahan Wali Kota Danny Pomanto ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Karena memang ada petunjuk dari lapor, kan berdasarkan dua alat bukti ada keterangan saksi, ada alat bukti dari lapor, kita naikkan sidik,” katanya.
Langkah ini, kata Arya, bertujuan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Supaya nanti lebih mudah untuk melakukan penyidikan pemanggilan terhadap siapapun,” tambahnya.
Meski demikian, Arya belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh unsur kesengajaan atau kelalaian.
Pihak kepolisian berjanji akan segera mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sejumlah dokumen penting, termasuk arsip keuangan dan sekitar 400 kursi di kantor tersebut.
“Ya, kan pasalnya sengaja atau lalai. Sengaja kena sanksi, lalai kena sanksi,” pungkas Arya.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok