15/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Kronologi Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh IRT yang Sedang Tidur

2 min read
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, membeberkan bagaimana kejahatan itu dilancarkan pelaku hingga menewaskan korban.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana (kiri) dan pelaku pemerkosaan remaja dan pembunuhan ibu rumah tangga saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025). (Foto: Majesty/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Remaja berinisial RL yang merupakan pelaku pemerkosaan Ibu Rumah Tangga atau IRT di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini diamankan pihak Polrestabes Makassar, Senin (20/1/2025).

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, membeberkan bagaimana kejahatan itu dilancarkan pelaku hingga menewaskan korban.



Awalnya, pelaku hanya berencana untuk melintasi rumah korban, namun pelaku melihat rumah tersebut ternyata tidak dikunci. Alhasil pelaku berusia 18 tahun ini masuk melancarkan aksinya.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Pelaku yang melintas di depan rumah korban melihat ada rumah yang pintunya tidak terkunci sehingga dia masuk ke dalam dan dengan tujuan untuk mengambil harta rumah korban yaitu yang diketahui uang sebesar Rp300 ribu,” ujar Kombes Pol Arya Perdana dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin.

Rencana awal pelaku, sambung Arya Perdana, hanya berniat untuk mengambil harta berupa uang tersebut. Akan tetapi, pelaku melihat korban tengah terbaring RL memperkosanya.

“Pelaku masuk ke dalam, ternyata melihat kamar korban yang tidak ada pintunya dia masuk ke dalam, ditemukan bahwa korban sedang tidur dan di sampingnya ada dompet dan isi uangnya Rp300 ribu,” katanya.

“Dan itu diambil sama si pelaku saat itu juga karena takut si korban ini bangun atau mengetahui maka korban dicekik. Dicekik sampai berontak lalu sama pelaku dipukul di matanya tidak ada lebam saat tindakan pelaku tidak sampai ke situ ternyata,” sambungnya.

Setelah korban dicekik, pelaku pun langsung memperkosa IRT ini.

“Langsung dia melepas pakaian dalam dari korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya,” jelas Arya.



Menurut Arya, pelaku sempat ejakulasi dan mengeluarkan cairan hingga meninggalkan korban dalam kondisi yang cukup mengenaskan.

Tidak kurang dari 24 jam setelah pelaku melancarkan aksinya, ia langsung dijemput oleh tim dari Polrestabes Makassar di rumahnya yang beralamat Kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.