03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ketua KONI Makassar Jadi Tersangka Dana Hibah di Hari Antikorupsi

2 min read
Jaksa juga menetapkan kepala sekretariat dan sekretaris umum KONI Makassar sebagai tersangka
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto menggunakan rompi sebagai tersangka di kantor Kejari Makassar, Senin (9/12/2024). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto (AS) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewangan dana hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023.

Ahmad Susanto diumumkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bertepatan pada hari Antikorupsi Se-Dunia, Senin (9/12/2024).

“Hasil ekspose perkara atas nama tersangka Ahmad Susanto selaku Ketua umum KONI Kota Makassar dan akan selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar di Lobi Kantor Kejari Makassar, Senin.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Selain Ahmad Susanto, Kejari Makassar juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno dan Sekretaris Umum KONI Makassar Muh. Taufiq

Setelah diperiksa sebagai tersangka, Ahmad Susanto Cs digiring keluar ruang penyidikan Kejari Makassar menggunakan rompi berwarna merah muda.

Terlihat tangan Ahmad Susanto diborgol dengan dikawal tim penyidik Kejari Makassar, pada Senin petang sekira pukul 16.30 Wita. Ketiga tersangka ditahan di Lapas Klas 1 Makassar.

Diketahui dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk dikelola KONI Makassar periode 2022-2023 senilai Rp60 miliar.



Sebelumnya mengumumkan Ahmad Susanto sebagai tersangka, jaksa menggeledah Kantor KONI Makassar di Jl. Kerung-Kerung, Kelurahan Mardekaya Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (14/10/2024) siang.

Penggeladahan yang dilakukan Kejari Makassar berkaitan dengan kegiatan penyidikan terkait penyimpangan dana Hibah KONI Makassar tahun anggaran 2022-2023.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.