03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

KPU Enrekang Minta Tim Paslon Turun Copot APK di Masa Tenang

2 min read
Anggota KPU Enrekang, Rahmat, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait hal ini.
Rapat koordinasi KPU Enrekang bersama sejumlah pihak terkait pembersihan APK. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Tersisa empat hari lagi menuju pencoblosan Pilkada Serentak 2024, pada 27 November 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang bersama Bawaslu, Satpol PP, dan pihak keamanan akan turun langsung untuk melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 39 terkait aturan Pilkada.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

IKLAN

Keputusan itu mengatur semua APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan.

Anggota KPU Enrekang, Rahmat, menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak terkait hal ini.

Di antaranya melibatkan Liaison Officer pasangan calon(LO paslon), partai politik, Satpol PP, dan Bawaslu, untuk memastikan bahwa pembersihan APK dilakukan dengan tertib.

“Kami meminta kepada setiap LO paslon dan tim kampanye untuk melakukan pembersihan APK secara mandiri, baik yang ada di rumah, titik lokasi APK, maupun kendaraan kampanye,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis, Minggu (24/11/2024).

Dalam kegiatan ini, KPU Enrekang memastikan bahwa seluruh APK yang tidak diturunkan atau dibersihkan oleh paslon dan tim kampanye, akan dibersihkan tanpa ada kewajiban untuk mengembalikannya kepada paslon.

Hal ini mengacu pada regulasi Keputusan KPU Nomor 1363 Point D.

Pembersihan APK ini bertujuan untuk menjaga ketertiban selama masa tenang.


IKLAN

Terlebih memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai tanpa gangguan dari kampanye terbuka.

Rahmat berharap, seluruh paslon dan tim kampanye dapat menghormati peraturan yang ada demi menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

“Insya Allah hari ini tanggal 24 November 2024 kami dari KPU secara berjenjang ke bawah bersama Bawaslu, Satpol PP dan Pihak keamanan akan turun untuk melakukan pembersihan APK,” tandasnya.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.