Politisi PAN Jabal Nur Soroti Angket DPRD Gowa, Duga Basri Kajang “Penumpang Gelap”
2 min read
Husniah Talenrang (kiri) bersama Sekretaris DPW PAN Sulsel Chaidir Syam (tengah) dan Jabal Nur beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Jabal Nur, mengkritik jalannya sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang menurutnya terlalu jauh membahas kehidupan pribadi Bupati, Sitti Husniah Talenrang.
Menurut Jabal Nur, penggunaan hak angket DPRD Gowa seharusnya difokuskan pada pengawasan terhadap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
Tapi yang terjadi dianggap mengarah pada persoalan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan substansi penyelidikan angket.
“Kita menghormati angket sebagai hak konstitusional DPRD Gowa. Tapi, akan lebih bermartabat tanpa ada proses menghakimi orang dan membuat opini yang berlebihan,” ujar Jabal Nur kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Ia menilai, jika materi yang dibahas menyangkut ranah pribadi seseorang, maka proses tersebut seharusnya dilakukan secara tertutup dan tidak disiarkan secara langsung kepada publik.
“Di pengadilan saja, ketika perkara yang disidangkan adalah kasus perceraian, KDRT, asusila dan jenisnya, hakim pasti menggelar sidang tertutup untuk umum. Angket di DPRD Gowa justru jadi tontonan, padahal materi kesaksiannya adalah ranah pribadi,” jelas Jabal Nur.
Dari dua kali sidang angket yang diikutinya, Jabal menilai pansus telah melampaui batas kewenangannya dengan menghadirkan isu-isu yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, Jabal juga menyoroti nama Basri Kajang yang muncul dalam sidang angket dan disebut terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurutnya, tindakan tersebut belum tentu diketahui oleh Bupati Husniah Talenrang.
“Basri Kajang ini saya duga penumpang gelap di sekitar bupati. Karena mengeklaim orang dekat dengan bupati, maka ia ikut mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa. Padahal, bisa saja itu dilakukan tanpa sepengetahuan bupati,” kata Jabal Nur.
Ia berharap proses hak angket yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan agar perhatian pemerintah daerah dan DPRD kembali fokus pada berbagai persoalan pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Jabal menilai masih banyak agenda penting yang harus ditangani bersama untuk kemajuan Kabupaten Gowa.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian yang objektif dan menjaga stabilitas politik daerah.
Jabal berharap proses di DPRD Gowa segera tuntas sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan tenang dalam suasana politik yang kondusif dan damai.
