Sekda Takalar Pertimbangkan Cabut Laporan Kasus Karikatur, Tapi Ada Syaratnya
2 min read
Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi sebagai pelapor kasus pencemaran nama. (Foto: Instagram/pemkab_takalar)
Majesty.co.id, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi menyatakan bersedia mencabut laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama yang menyasar dirinya.
Hasbi memolisikan seorang warga Takalar berinsial SL karena diduga membuat dan menyebarkan karikatur bergambar dirinya.
SL sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Takalar. Ia dijerat dugaan pencemaran nama sesuai Undang-Undang ITE.
Hasbi mengaku mempertimbangkan mencabut laporannya di Polres Takalar dengan satu syarat, yaitu ada itikad baik dari pihak terlapor yang membuat dan mengedar karikatur.
Ia menambahkan bahwa laporan itu merupakan delik aduan yang bisa dicabut sewaktu-waktu, tergantung pada sikap dari pembuat karikatur tersebut.
“Kalau niat baiknya ada dari mereka, penyesalannya apa ya, saya juga pertimbangkan [mencabut laporan],” kata Hasbi saat dihubungi Majesty.co.id, Kamis (25/6/2025).
Menurut Hasbi, laporan pencemaran nama yang dilaporkan di Polres Takalar bersifat delik aduan. Jika laporan dicabut, maka tersangka diklaim sekda bisa diampuni.
“Ini delik aduan kan, delik aduan itu bisa dicabut, diampuni, tetapi kita lihat dulu, karena gayanya orang-orang itu berbeda, jangan sampai terjadi lagi dia tidak merasa bersalah,” kata Hasbi.
Hasbi menilai, karikatur bergambar dirinya bukan sebagai kritik, melainkan sudah menyerang secara pribadi dan mencemarkan nama.
Karikatur itu disebar oleh “akun palsu” bernama Paronrong yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Disebar ke beberapa grup WhatsApp dan menggambarkan saya lengkap dengan nama dan foto, seolah-olah sebagai penerima proyek fee (proyek) dan bersikap otoriter,” ujar Hasbi, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, laporan tersebut dilayangkan karena tuduhan yang menurutnya tidak benar dan bersifat menyerang personal.
“Ini bukan kritik kepada pemerintah, tapi lebih ke serangan pribadi yang memperkeruh citra saya sebagai Sekda yang membangun karier dari bawah,” jelasnya.
Hasbi menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya serahkan ke Polres untuk menangani, ke polisi untuk bagaimana persoalan ini. Kuserahkan mi ke hukum,” tandas Hasbi.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok