Dewan Ingatkan ASN Pemprov Sulsel Berhenti Pakai LPG 3 Kg
2 min read
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid. (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Kadir Halid mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) agar berhenti menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di rumah masing-masing.
Imbauan itu disampaikan legislator Fraksi Golkar tersebut mengingat gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
“Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel, kalau masih pakai gas LPG 3 Kg agar beralih memakai gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh di masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran,” ujar Kadir Halid saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (27/2/2025).
Menurut Kadir Halid, menjaga ketersediaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya aparatur negara.
Apalagi kata Kadir Halid, gas melon telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Untuk itu, legislator Dapil Sulsel 1 ini mengajak semua pihak mengawasi distribusi dan penggunaan gas 3 Kg.
“Ini juga menjelang bulan ramadan, kita minta yang tidak berhak pakai gas LPG 3 Kg beralih ke gas non subsidi. Bukan cuma ASN, tapi rumah makan non-UMKM juga harus beralih,” tegas Kadir Halid.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel bakal memanggil Pertamina Region Sulawesi untuk membahas soal LPG 3 Kg, khususnya mengenai Perta Shop yang banyak dikeluhkan.
“Hari Senin ini kita akan rapat dengan Pertamina salah satunya membahas itu [LPG 3 Kg]. Kita juga akan membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat,” tandas Kadir Halid.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
