25/02/2026

Majesty.co.id

News and Value

Komisi D DPRD Sulsel dan Dewan Adat Dorong Audit Lokasi PT GMTD

2 min read
Sadar menekankan bahwa audit lokasi perlu dilakukan karena adanya tumpang tindih data soal kepemilikan lahan, serta pembagian dividen kepada Pemprov Sulsel, Pemda Gowa dan Pemkot Makassar.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel Muhammad Sadar dalam rapat dengar pendapat dengan PT GMTD Tbk, Kota Makassar, Selasa (24/2/2026). (Foto: Humas DPRD Sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan Muhammad Sadar mendorong agar dilakukan audit terhadap lokasi konsesi PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.

Sadar menekankan bahwa audit lokasi perlu dilakukan karena adanya tumpang tindih data soal kepemilikan lahan, serta pembagian dividen kepada Pemprov Sulsel, Pemda Gowa dan Pemkot Makassar.

Hal ini disampaikan Sadar dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi D dan Komisi C DPRD Sulsel bersama PT GMTD, Dewan Adat serta HMI Sulsel.

“Menurut dia, sudah ada 1.000 hektare yang dibebaskan. Kami meminta sudah berapa hektare yang dikuasai dan titiknya di mana, tapi tidak bisa diperlihatkan,” ujar Sadar saat wawancara usai rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar, Selasa (24/2/2026).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Sadar menyebut PT GMTD Tbk harus menjelaskan secara rinci mengenai sebaran titik wisata begitu, juga kawasan pendidikan sesuai SK Gubernur Sulsel tahun 1991.

“Yang mana titik wisata, titik sekolah di mana, harus dijelaskan srcara rinci sama seperti dividen. Makanya kita harus lakukan audit lokasi,” tegas.

Soal dividen atau laba bersih kepada pemilik saham, Sadar mengungkapkan kondisi pembangunan di Tanjung Bunga Makassar tidak sepadan yang diterima pihak Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa dan Pemkot Makassar selaku pemilik saham.

Untuk itu, Sadar menegaskan perlu dilakukan audit lokasi agar membuat polemik pembangunan GMTD menjadi terang.

“Kita meminta untuk diaudit lokasi PT GMTD karena dividen yang diserahkan kepada pemkot, pemkab gowa dan pemprov sulsel rasa-rasanya tidak sesuai dengan pembangunan yang dilakukan di Tanjung Bunga itu,” tegas Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulsel ini.

Senada dengan Sadar, Anggota Dewan Adat Makassar, Subhan meminta DPRD Sulsel untuk turun mengusut lahan strategis di GMTD.

“Termasuk tanah-tanah strategis itu. Fenomena GMTD ini aneh tapi nyata, SK tapi menghasilkan sertipikat-sertipikat yang tidak sesuai peruntukan industri,” tandas Subhan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.