Luwu Timur Tuntaskan Rehabilitasi Kawasan Hutan DAS Larona
2 min read
Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler (kiri) melakukan Serah Terima Hasil Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kementerian Kehutanan, Jakarta. (Foto: Warta Lutim)
Majesty.co.id, Jakarta — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendapat kehormatan sebagai satu-satunya daerah yang diundang langsung oleh Kementerian Kehutanan dalam kegiatan Ekspose Hasil Penilaian dan Serah Terima Hasil Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Muhammad Yusri.
Dalam kesempatan tersebut, Puspawati menyerahkan berita acara hasil penanaman rehabilitasi DAS seluas 37 hektare yang telah dilaksanakan di kawasan hutan lindung wilayah kerja KPH Larona, tepatnya dalam DAS Larona, Kecamatan Towuti.
Rehabilitasi ini merupakan kewajiban Pemkab Luwu Timur sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk proyek pembangunan jalan Trans Mahalona.
Serah terima tersebut menjadi bentuk penyelesaian kewajiban kompensasi atas pemanfaatan kawasan hutan dalam proyek infrastruktur tersebut.
“Kami memahami pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan, terutama dalam konteks pembangunan infrastruktur,” tegas Puspawati.
“Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap kewajiban lingkungan yang melekat pada proyek pembangunan, seperti IPPKH, dilaksanakan secara tuntas dan bertanggung jawab,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan wujud nyata komitmen Pemerintah Luwu Timur dalam mendukung pelestarian lingkungan serta menjaga fungsi ekologis hutan di wilayah Bumi Batara Guru.
Kegiatan rehabilitasi DAS yang telah dilakukan meliputi pemulihan tutupan lahan, pengkayaan hutan, serta penguatan kapasitas masyarakat sekitar dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pihak Ditjen PDASRH KLHK menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Luwu Timur, seraya berharap agar komitmen tersebut terus dijaga dan ditingkatkan.
Dengan selesainya serah terima ini, diharapkan keberlanjutan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Luwu Timur semakin terjamin, sejalan dengan visi pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok