Stafsus Wakil Ketua DPR RI bicara Proses Legislasi di Forum Alumni Session FH Unhas
2 min read
Tangkapan layar. Stafsus Wakil Ketua DPR RI, Irwan, S.H., M.H sebagai pembicara Alumni Session yang digelar Fakultas Hukum Unhas secara daring. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Memperingati Dies Natalis ke-74, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar kegiatan akademik daring bertajuk Alumni Session: “Proses Legislasi di DPR” melalui Zoom Meeting.
Pertemuan virtual ini menghadirkan alumni FH Unhas yang kini menjabat Staf Khusus atau Stafsus Wakil Ketua DPR RI, Irwan, sebagai pemateri utama.
Diskusi yang dipandu oleh Muhammad Djaelani Prasetya sebagai moderator ini berlangsung dinamis dan interaktif.
Sebanyak 108 mahasiswa FH Unhas dari berbagai angkatan turut berpartisipasi aktif dalam forum tersebut.
Dalam pemaparannya, Irwan yang bergelar magister hukum menjelaskan secara detail mekanisme pembentukan undang-undang di Indonesia, baik dari segi asas maupun prosesnya, yang bersandarkan pada UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011.
Ia menekankan bahwa legislasi bukan hanya tentang penyusunan norma hukum, tetapi juga melibatkan dinamika politik, kebutuhan masyarakat, serta relasi antarlembaga negara.
Menurutnya, kualitas suatu undang-undang sangat ditentukan oleh proses pembentukannya, termasuk keterlibatan publik dalam pembahasan legislasi.
“Undang-undang yang baik bukan sekadar banyak disahkan, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum,” jelas Irwan dalam sesi diskusi.
Gagasan tersebut selaras dengan materi yang disampaikannya mengenai paradigma legislasi yang menempatkan kualitas di atas kuantitas.
Selain fungsi legislasi DPR RI, Irwan juga membedah hak inisiatif DPR, peran DPD, pembentukan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan tingkat I dan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI.
Suasana diskusi semakin berkembang ketika para mahasiswa mulai mengajukan berbagai isu krusial.
Di antaranya mengenai partisipasi publik, judicial review tantangan pembentukan undang-undang di era modern, hingga peluang program magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) di DPR RI bagi mahasiswa ke depan.
Melalui kegiatan ini, FH Unhas kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ruang dialog antara dunia akademik dan praktik ketatanegaraan.
