20/05/2026

Majesty.co.id

News and Value

Warga Tamalanrea kembali ke Balai Kota Makassar Tolak Proyek PSEL PT SUS

3 min read
Ini untuk kesekian kalinya warga Tamalanrea datang ke Balai Kota Makassar menolak proyek PSEL di wilayah mereka.
Perwakilan masyarakat Tamalanrea, Haji Akbar Adhy (ketiga kiri) saat bertandang di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea sesuai permintaan pemerintah pusat menuai gelombang penolakan dari masyarakat.

Warga Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, menyatakan keberatan karena lokasi pembangunan PSEL dinilai terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan serta lingkungan.

Penolakan PSEL disampaikan langsung perwakilan warga Tamalanrea dalam pertemuan dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026).

Ini untuk kesekian kalinya warga Tamalanrea datang ke Balai Kota Makassar menolak proyek PSEL di wilayah mereka.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Perwakilan masyarakat, Haji Akbar Adhy, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyuarakan keresahan warga terkait rencana pembangunan tersebut.

“Kedatangan kami ke sini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Wali Kota untuk menyuarakan penolakan terhadap PSEL di wilayah kami Tamalanrea,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akbar juga menyinggung proses pembahasan proyek tersebut pada tingkat pusat, termasuk saat sidang yang melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS).

Dalam kesempatan ini, Akbar menegaskan bahwa masyarakat tetap konsisten menolak pembangunan PSEL di wilayah mereka.

“Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjawab rencana pemindahan lokasi proyek PSEL di Kota Makassar,” tutupnya.

PT SUS Bukan Tamu yang Baik


Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat lainnya, Haji Azis, turut menyampaikan keberatan warga terhadap keputusan sepihak Pemerintah pusat dan PT SUS.

Ia menyebutkan proses awal perencanaan proyek PSEL yang dinilai tidak transparan dan minim pelibatan masyarakat, sehingga proyek PSEL menjadikan masyarakat sebagai tumbal.

Azis menegaskan, sejak awal kehadiran pihak perusahaan, yakni PT SUS, tidak pernah melalui komunikasi yang terbuka dengan warga setempat.

“Awal mula, pihak PT SUS datang ke kampung kami bukan sebagai tamu yang baik. Kehadirannya terkesan tertutup, seolah banyak hal yang disembunyikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat awalnya tidak mengetahui rencana pembangunan PSEL. Informasi yang beredar saat itu hanya sebatas persoalan sengketa lahan, tanpa penjelasan adanya proyek pengolahan sampah.

Kecurigaan warga mulai muncul ketika muncul kabar dari pihak pemerintah setempat terkait rencana pembangunan pabrik sampah di wilayah tersebut.

“Awalnya masyarakat tidak tahu. Yang kami dengar hanya soal sengketa lahan. Tapi kemudian ada informasi akan dibangun pabrik sampah, di situ warga mulai resah,” katanya.

Selain itu, Azis juga menyoroti ketidaksesuaian antara waktu penandatanganan proyek dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, proyek tersebut telah berjalan sejak periode 2020 hingga 2023, sementara sosialisasi baru dilakukan pada Mei 2025.

“Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami. Proyek sudah berjalan lebih dulu, sementara sosialisasi ke masyarakat dilakukan belakangan,” tuturnya.

“Apakah dalam proses perizinan masyarakat memang tidak perlu dilibatkan?” lanjut dia, penuh tanya.

Ia menambahkan, masyarakat sempat melakukan aksi unjuk rasa dan mendatangi DPRD untuk mencari kejelasan. Namun, hasilnya justru semakin menimbulkan tanda tanya.

“Waktu kami ke DPRD, tapi tidak ada satu pun yang mengetahui secara jelas soal proyek ini. Jadi sebenarnya siapa yang tahu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Azis menilai proses masuknya proyek tersebut ke wilayah mereka penuh kejanggalan dan tidak transparan.

Dia juga mempertanyakan keberadaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang hingga kini belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Sampai sekarang kami belum tahu, apakah AMDAL itu benar-benar ada atau tidak. Ini yang membuat kami semakin khawatir,” pungkasnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.