Sebelum Sertijab, LBHTN minta Kapolres Gowa Aldy Sulaiman Evaluasi Total Penyidik
2 min read
Tim Hukum Lembaga Bantuan Hukum Tata Negara atau LBHTN saat mendampingi kliennya di Markas Polres Gowa. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Gowa – Lembaga Bantuan Hukum Tata Negara (LBHTN) mendesak Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik Polres Gowa menjelang serah terima jabatan kepada Kombes Muh. Yusuf Usman.
Desakan tersebut disampaikan sebab masih ada sejumlah perkara yang dinilai belum ditangani secara optimal oleh penyidik Polres Gowa, termasuk perkara yang didampingi LBHTN dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/607/V/2026.
Menurut LBHTN, penyidik Polres Gowa telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), serta menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Namun hingga saat ini, pihak pelapor menilai belum ada perkembangan terkait dugaan keterlibatan pihak lain yang identitasnya telah disampaikan kepada penyidik beserta bukti pendukung.
Tim Hukum LBHTN, Risky Fausia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi penanganan perkara di Polres Gowa.
“Kami menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan status hukum seseorang. Namun apabila terdapat alat bukti yang perlu didalami terhadap pihak lain, penyidikan semestinya dikembangkan secara profesional dan objektif. Kepastian hukum harus dirasakan oleh seluruh pencari keadilan,” kata Risky Fausia dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).
LBHTN juga mencatat adanya perkara lain yang menurut pihaknya memiliki keterkaitan rangkaian peristiwa, namun menunjukkan perkembangan penanganan yang berbeda.
Perbedaan tersebut, menurut LBHTN, perlu dijelaskan secara terbuka oleh penyidik Polres Gowa agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak konsisten.
Karena itu, LBHTN meminta Kapolres Gowa memastikan seluruh penyidik bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan menjunjung tinggi profesionalisme, objektivitas, akuntabilitas, serta persamaan di hadapan hukum.
Menjelang pergantian kepemimpinan berdasarkan, LBHTN berharap Kapolres Gowa yang baru, Kombes Muh. Yusuf Usman dapat melakukan evaluasi terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
LBHTN juga meminta agar setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
LBHTN menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum, bukan untuk mengintervensi proses penyidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, AKBP Aldy Sulaiman belum dapat dikonfirmasi mengenai desakan LHBTN tersebut.
