19/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Sidang Angket DPRD Gowa: Basri Kajang Konsultan Husniah, Disebut dalam Proyek Seragam Sekolah

2 min read
Dalam persidangan Angket DPRD Gowa, nama Basri Kajang disebut oleh hampir semua saksi. 
Suasana sidang panitia khusus atau Pansus Hak Angket DPRD Gowa dengan agenda pemeriksaan saksi proyek seragam sekolah di gedung DPRD Gowa, Sungguminasa, Jumat (19/6/2026). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Gowa – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa menggelar sidang pemeriksaan saksi atas dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025, pada Jumat (19/6/2026).

Sidang perdana ini dipimpin Ketua Pansus Angket DPRD Gowa, Kasim Sila. Saksi yang dihadirkan berjumlah 7 orang.

Dalam persidangan Angket DPRD Gowa, nama Basri Kajang disebut oleh hampir semua saksi.

Basri Kajang selama ini dikenal sebagai konsultan politik Bupati Kabupaten Gowa, Sitti Husniah Talenrang pada Pilkada 2024.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Selain Basri Kajang, sosok bernama Sahar juga disebut dalam keterangan para saksi terkait proyek pengadaan seragam sekolah Pemkab Gowa.

Para saksi yang menyebut Basri Kajang yaitu Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad, perwakilan Inspektorat serta sales marketing perusahaan yang mengadakan proyek seragam.

“Tahu Basri Kajang (Ombas)?,” tanya Kasim Sila, kepada sales marketing perusahaan pengadaan seragam sekolah bernama Ika.

“Iya, pak,” jawabnya.

Taufiq Mursad juga mengakui Ombas diduga terlibat dalam pengadaan seragam sekolah meski memiliki jabatan di Pemkab Gowa.

Namun, kedua orang yang namanya mencuat dalam sidang itu justru tidak hadir memenuhi panggilan Pansus DPRD Gowa.

Kasim Sila menyayangkan tidak hadirnya Basri Kajang dan Sahar dalam sidang pemeriksaan kali ini.

“Ada dua saksi yang kami sangat sayangkan, di semua saksi menyebut namanya namun beliau tidak menyempatkan hadir pada kesempatan kali ini,” ujar Kasim Sila usai sidang hak angket itu.

Meski nama Basri Kajang disebut, Kasim Sila menegaskan pihaknya belum dapat menarik kesimpulan terkait peran orang dekat Husniah Talenrang dalam kasus tersebut.

“Kami belum berani terlalu jauh berkesimpulan untuk itu, dan berilah kesempatan kepada kami untuk kami duduk bersama secara internal,” jelasnya.

Pansus DPRD Gowa pun menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Basri Kajang dan Sahar pada Senin, 22 Juni 2026.

Selain mengenai seragam sekolah, Pansus Angket DPRD Gowa juga bakal menyidangkan skandal pribadi Husniah Talenrang serta pencabutan beasiswa program pendidikan doktor.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.