Sederet Tugas Ashabul Kahfi usai Ditunjuk Ganti Husniah Talenrang Pimpin PAN Sulsel
2 min read
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyerahkan SK Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN Sulsel kepada Ashabul Kahfi di Jakarta. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional atau DPP PAN menugaskan Ashabul Kahfi sebagai pelaksana tugas ketua dewan pimpinan wilayah PAN Sulsel mengganti Sitti Husniah Talenrang.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, ada sejumlah tugas partai yang harus dilaksanakan Ashabul Kahfi selama mengganti jabatan Husniah Talenrang.
Salah satunya agar Ashabul Kahfi mempercepat konsolidasi kader PAN Sulsel, termasuk merampungkan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan.
“Terutama melaksanakan Rakerda dan menjaga kekompakan pengurus DPD PAN di seluruh kabupaten-kota, menyelenggarakan musyawarah cabang(Muscab) di seluruh kecamatan,” kata Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis kepada Majestg.co.id, Kamis (7/5/2026).
Selain itu, DPP PAN juga menugaskan Ashabul Kahfi segera membentuk relawan di setiap desa dan di TPS agar struktur partai berjalan lebih kuat.
Ashabul Kahfi yang juga Anggota DPR RI diminta melaksana program partai besutan Zulkifli Hasan, terutama di bidang pangan.
Secara rinci, Viva menyebut Kahfi melaksanakan program PAN Bantu Rakyat, baik dalam bidang pangan, kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan lainnya.
“Agar kehadiran PAN dapat dirasakan oleh setiap masyarakat. Mas Kahfi diminta oleh DPP PAN untuk melaporkan tentang perkembangan program dan kinerjanya secara periodik,” jelas Viva Yoga.
Viva meminta kepada seluruh pengurus DPW PAN Sulsel dan seluruh DPD PAN di kabupaten-kota agar mentaati keputusan DPP PAN.
“Kader diminta segera fokus dalam melakukan konsolidasi organisasi agar memiliki basis sosial yang kuat,” pungkas Wakil Menteri Transmigrasi itu.
Diberitakan sebelumnya, DPP PAN memberhentikan Husniah Talenrang sebagai ketua DPW PAN Sulsel.
Bupati Kabupaten Gowa itu ditarik ke DPP PAN sebagai wakil sekretaris jenderal atau Wasekjen setelah tak cukup satu tahun mengisi jabatan Ketua DPW PAN Sulsel.
