07/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168 Miliar dari Sejumlah Pengembang

3 min read
Penyerahan ini berlangsung di Perumahan CV Dewi Panakkukang.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima dokumen PSU dari pengembang perumahan CV Dewi. (Foto: Diskominfo Makassar)

Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari tujuh pengembang perumahan dengan total luas 66.954 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp168,7 miliar.

Penyerahan ini berlangsung di Perumahan CV Dewi Panakkukang, Senin (19/5/2025) dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Wali Kota yang akrab disapa Appi menegaskan bahwa serah terima PSU ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan membenahi pembangunan di kawasan perumahan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi.

Ia menyebut penyerahan PSU dari CV Dewi sebagai langkah penting, terlebih prosesnya telah ditunggu selama 40 tahun.

Selain itu, Appi mengingatkan masyarakat agar turut menjaga fasilitas yang telah disediakan.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tambahnya.

Appi juga menyoroti pentingnya kehadiran ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak dalam kawasan perumahan.

“Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Appi mengapresiasi para pengembang dan berharap proses penyerahan PSU terus berlanjut di wilayah lain.

“Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuannya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain terus kita benahi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan bahwa penyerahan PSU bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan aset perumahan.

“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar, agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat kota Makassar,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2017, pihaknya diberi wewenang menyelenggarakan penyelamatan aset PSU dengan dukungan dari Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, dan Kantor Pertanahan Kota Makassar.

“Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” tambahnya.

Rincian PSU yang Diserahkan sepanjang 2025 kepada Pemkot Makassar:

1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Kel. Tamangapa, Kec. Manggala.
Luas: 5.386 m² | Nilai: Rp5,56 miliar

2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kel. Kapasa, Kec. Tamalanrea.
Luas: 6.983 m² | Nilai: Rp4,29 miliar

3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Kel. Laikang, Kec. Biringkanayya.
Luas: 15.214 m² | Nilai: Rp40,16 miliar

4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – (nama perumahan belum disebutkan), Kel. Bintoa, Kec. Manggala. Luas: 2.616 m² | Nilai: Rp5,69 miliar

5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Kel. Pai, Kec. Biringkanayya. Luas: 8.819 m² | Nilai: Rp22,12 miliar

6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Kec. Manggala.
Luas: 5.537 m² | Nilai: Rp7,05 miliar (diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya, sesuai Perda No. 1 Tahun 2023)

7. CV Dewi – Perumahan Panakkukang Indah, Kel. Pandang, Kec. Panakkukang.
Luas: 22.399 m² | Nilai: Rp83,88 miliar

Secara keseluruhan, total PSU yang telah diserahkan di Kota Makassar mencapai 2.222.060 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp5,6 triliun. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.