Delapan Remaja di Makassar Diangkut Polisi Bubarkan Balap Liar, Rambut Digundul
3 min read
Delapan remaja yang diamankan di posko Tim Jatanras Polrestabes Makassar. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Aksi balap liar dan konvoi sepeda motor dibubarkan Tim Jatanras Polrestabes Makassar di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Mamajang dan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/8/2026) malam.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala mengatakan, pihaknya mengamankan delapan remaja beserta sejumlah sepeda motor dari operasi balap liar.
Sangkala menyebut para remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, beberapa lainnya merupakan anak putus sekolah.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian datang untuk menyaksikan aksi balapan, sementara lainnya ikut dalam konvoi menggunakan sepeda motor.
“Kami mengamankan anak remaja yang menggunakan sepeda motor brong kemudian balap-balap, adapun termasuk pada kelompok geng motor. Terhadap anak-anak tersebut kami amankan pada saat melakukan kegiatan tersebut seperti itu,” ujar AKP Sangkala, Selasa (18/8/2026).
Kedelapan remaja tersebut kemudian dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Mereka diamankan hingga pagi dan siang hari sebelum orang tua masing-masing dipanggil untuk mendampingi proses pembinaan. Dari foto yang diterima, rambut remaja yang diamankan langsung digundul.
AKP Sangkala menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui apakah para remaja tersebut terafiliasi dengan kelompok geng motor yang selama ini kerap melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Atas beberapa remaja yang kami amankan itu, kami lakukan pembinaan. Rencananya hingga kita lakukan penyelidikan mendalam. Apakah mereka teraviliasi atau termasuk kepada kelompok-kelompok geng motor, selama ini sering melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di malam libur seperti itu,” jelasnya.
Polisi mengingatkan aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan para remaja. Apalagi, sebagian besar yang diamankan masih berusia di bawah umur.
“Kepada seluruh warga Makassar, Kota Makassar dan di luar Kota Makassar, Gowa dan Maros. Kami menghimbau agar menjaga, mengawasi anak-anak mereka jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban dari kejahatan itu sendiri,” kata AKP Sangkala.
Menurutnya, penggunaan sepeda motor untuk balap liar oleh anak di bawah umur berpotensi memicu kecelakaan hingga keterlibatan dalam aksi kriminal dan perkelahian antarkelompok.
“Hal ini sangat membahayakan apalagi mereka menggunakan sepeda motor balap dan masih di bawah umur yang bisa menjadi melakukan kegiatan perkelahian dengan kelompok-kelompok tertentu,” pungkasnya.
Polisi selanjutnya menyerahkan para remaja tersebut kepada orang tua masing-masing untuk mendapat pengawasan lebih ketat.
Penulis: Anca/Str
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
