15/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Legislator Muhtadin Protes Lambannya Pelebaran Jembatan Ancol Pinrang, Padahal Cuma 1,5 meter

2 min read
Muhtadin menjelaskan, pelebaran Jembatan Alecalimpo di Pinrang menjadi kebutuhan mendesak.
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin, saat rapat bersama Dinas Binar Marga Sulsel di Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhtadin, mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel segera mempercepat proses pelebaran Jembatan Alecalimpo atau “Jembatan Ancol”.

Jembatan Ancol yang disuarakan Muhtadin berlokasi di Kelurahan Pakkie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Jembatan Ancol Pinrang merupakan aset atau kewenangan Pemprov Sulsel.

Desakan tersebut disampaikan Muhtadin dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama DBMBK Sulsel di Makassar, Senin (15/6/2026).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Meski rapat itu membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Muhtadin menjadikan momen ini untuk kembali mendesak Dinas Binar Marga Sulsel mengatensi Jembatan Ancol.

Muhtadin menjelaskan, pelebaran Jembatan Ancol menjadi kebutuhan mendesak.

Kondisinya jembatan tersebut hanya dapat dilalui satu kendaraan roda empat secara bergantian.

Padahal, jembatan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dengan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), sehingga kerap menjadi titik kemacetan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Pak Kadis, Jembatan Ancol Pinrang ini dikerjakan tahun ini atau bagaimana? Harus diperjelas kapan dikerjakan. Masa pelebaran hanya sekitar 1,5 meter tetapi prosesnya begitu lama,” kata Muhtadin.

Legislator Partai Demokrat itu juga meminta DBMBK Sulsel segera menuntaskan proses perencanaan agar pembangunan fisik dapat segera dianggarkan.

“Bisa segera diselesaikan perencanaannya supaya pada anggaran berikutnya sudah bisa dialokasikan untuk proses pengerjaannya,” ujar legislator Daerah Pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Enrekang itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DBMBK Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 pihaknya baru mengalokasikan dana untuk tahap perencanaan pelebaran Jembatan Ancol.

Ia menilai pekerjaan fisik belum memungkinkan dilakukan melalui Anggaran Perubahan 2026 karena waktu pelaksanaannya yang sangat terbatas.

“Tahun 2026 baru tahap perencanaan. Idealnya, pekerjaan fisik pelebaran jembatan dapat dilaksanakan pada tahun 2027,” jelas Andi Ihsan.

Pelebaran Jembatan Ancol diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur penghubung Pinrang-Sidrap tersebut.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.