14/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Makassar Susun APBD Perubahan 2025 Usai Pengesahan RPJMD

2 min read
RPJMD Makassar harus sudah rampung menjadi Perda paling lambat pada Juli 2025.
Suasana rapat paripurna pembacaan RPJMD Makassar 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Makassar, Rabu (11/6/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, menyatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 akan dilakukan setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disahkan.

Menurut Supratman, RPJMD harus lebih dulu rampung dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda), karena dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.

“RPJMD ini kan menjadi acuan pemerintah kota dalam menjalankan program-program lima tahunan ke depan karena menjadi kitabnya, kan tidak mungkin membuat program kalau tidak ada RPJMD,” ujar Supratman usai rapat paripurna di DPRD Kota Makassar, Rabu (11/6/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dan anggaran perubahan, agar kebijakan pembangunan tidak berjalan tanpa arah yang jelas.

“Kalau RPJMD kita belum ada, tidak ada acuan kita untuk membuat penganggaran, membuat program-program tersebut,” sambungnya.

Supratman menargetkan, RPJMD Makassar harus sudah rampung menjadi Perda paling lambat pada Juli 2025.

“RPJMD bulan Juli paling lambat, Juli harus selesai,” bebernya.

Setelah RPJMD disahkan, DPRD Makassar akan melanjutkan dengan pembahasan APBD Perubahan 2025.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran perubahan nantinya harus selaras dengan program unggulan Wali Kota Makassar.

“Kita monitoring dulu, baru lanjut ke pembahasan perubahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi membacakan RPJMD Makassar tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD.

Appi menyampaikan RPJMD disusun berdasarkan visi nasional Indonesia Emas 2045 dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar.

Visi yang diusung adalah ‘Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan’.

Appi menjelaskan, istilah ‘Unggul’ merujuk pada Makassar sebagai kota maju dengan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, ekonomi produktif, dan teknologi inovatif.

Kemudian, ‘Inklusif’ menekankan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, dalam pembangunan kota.

Selanjutnya, ‘Aman’ menggambarkan kota yang bebas dari gangguan sosial dan kriminalitaa.

Sementara, ‘Berkelanjutan’ mencerminkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan ketangguhan menghadapi perubahan iklim.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.