07/10/2025

Majesty.co.id

News and Value

DPRD Makassar bakal Panggil Direksi PDAM Terkait Dana Cadangan

2 min read
Basdir menyebut DPRD Makassar menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mandat kelembagaan.
Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PKB, Basdir menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna pembacaan RPJMD. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan memanggil jajaran Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Makassar untuk menjalani agenda monitoring dan evaluasi (monev) dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan di tubuh perusahaan milik daerah tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa meskipun belum ada laporan resmi yang disampaikan ke DPRD, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mandat kelembagaan.

“Laporan dari PDAM memang belum masuk ke DPRD, tapi sebagai lembaga pengawas kami harus memastikan seluruh kebijakan direksi berjalan sesuai regulasi,” ujar Basdir di Gedung DPRD Makassar, Kamis (12/6/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurut Basdir, isu utama yang akan dibahas dalam monev mendatang adalah pengelolaan keuangan perusahaan, terutama keberadaan dana cadangan yang kini tengah menjadi perhatian publik.

DPRD akan meminta klarifikasi terbuka dari manajemen PDAM mengenai posisi dana tersebut.

Sementara itu, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, telah lebih dulu memberikan klarifikasi di hadapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan dana cadangan.

Dalam keterangannya, Beni menegaskan bahwa dana cadangan senilai Rp14 miliar masih tersimpan di bank dan tidak mengalami pengurangan sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Dananya ada di bank, bukan Rp24 miliar seperti yang disebut-sebut,” ungkap Beni.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, kas perusahaan justru mengalami peningkatan signifikan, dari Rp25 miliar menjadi Rp44 miliar.

Menurutnya, situasi ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya yang mencatat pengeluaran dana kas hingga Rp110 miliar dari total Rp132 miliar.

Beni turut menyoroti kerja sama Payment Point Online (PPO) dengan BTN yang, menurutnya, sudah ada sebelum ia menjabat.

Namun, saat itu belum tersedia dana cadangan yang cukup. Ia mengaku mengambil langkah addendum untuk memenuhi tanggung jawab keuangan PDAM dan menjaga kelangsungan kerja sama.

“Perjanjian PPO itu dibuat sebelum saya masuk, tapi belum ada dana cadangan. Saya yang penuhi agar PDAM tidak bermasalah secara hukum,” jelasnya.

Selain itu, Beni juga mengungkap adanya dugaan kejanggalan transaksi di masa sebelumnya.

Ia menyebut, pernah terjadi pembayaran ke vendor sebesar Rp315 juta yang dilakukan atas nama pribadi, bukan melalui rekening resmi perusahaan, serta tidak tercatat dalam laporan keuangan PDAM.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.