Pilkada Jeneponto Berlanjut ke MK, Sarif-Qalby Menggugat
2 min read
Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto nomor urut 3, Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Jeneponto – Hasil Pilkada di kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) digugat oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto nomor urut 3, Muh. Sarif-Moch. Noer Alim Qalby.
Paslon Sarif-Qalby mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jeneponto di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya menunjuk, Eko Saputra, Anwar dan kawan-kawan sebagai kuasa pemohon.
Melansir laman MK, permohonan hasil Pilkada serentak yang digugat oleh pasangan Sarif-Qalby diajukan pada Selasa (10/12/2024) pukul 21.00 WIB.
- BACA JUGA: Hasil Pilkada Pinrang dan Pangkep Berlanjut di MK: Penggugat minta Lawan Didiskualifikasi
Gugatan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 3 tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) nomor 234/PAN.MK/e-AP3/12/2024.
Selisih 1.064 Suara
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Sulsel telah menetapkan hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Minggu (8/12/2024) lalu.
Hasilnya, paslon Paris Yasir-Islam Iskandar ditetapkan sebagai pemenang dengan memperoleh suara terbanyak 89.147.
Sedangkan Paslon yang kini mengajukan gugatan ke MK, Sarif-Qalby selisih tipis dengan peraih suara terbanyak.
Sarif-Qalby yang diusung PDIP, PKB dan PKS memperoleh total suara 88.083, selisih 1.064 dengan Paris-Islam.
Selanjutnya peraih suara ketiga terbanyak di Pilkada Jeneponto yang ditetapkan KPU, Syamsudin Karlos-Syafruddin Nurdin dengan total suara 27.543.
Yang paling buncit adalah nomor urut 1, pasangan Efendi Al-Qadri Mulyadi Karaeng Mustamu- Andry Suryana Arief Bulu dengan 7.141 suara.
Sebelum itu, Pilkada Jeneponto diwarnai pemungutan suara ulang atau PSU. Lokasi pencoblosan ulang yaitu TPS 1 Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia pada Sabtu (7/12/2024). Selain itu di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke.
- BACA JUGA: Jika Selisih Suara Tak Lebih 2 persen, Hasil Pilkada Palopo-Jeneponto Bersyarat Sengketa di MK
Hasilnya, hanya dua paslon yang mendapat suara pada pencoblosan ulang di TPS 1 Jenetallasa. Masing-masing Paris-Islam dengan perolehan 355 suara dan paslon Sarif-Qalby 69 suara.
Pada PSU di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke yang digelar Kamis (5/12/2024), paslon Efendi-Arief Bulu hanya 1 suara, Paris-Islam meraih 176 suara, Sarif-Qalby 241 suara dan Karlos-Syafruddin 4 suara.
Penulis: Suedi
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
