Gus Kikin, Alumni Sekolah Pelayaran Terpilih Ketum PBNU 2026-2031
2 min read
Kiai Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin saat diwawancara di Kota Makassar pada 15 Agustus 2026. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id – Sidang anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan Gus Kikin diambil melalui musyawarah AHWA yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Melansir NU Online, keputusan hasil musyawarah tersebut dibacakan salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata Kiai Anwar saat membacakan berita acara Rapat AHWA.
Ia mengungkapkan, proses musyawarah berlangsung khidmat dan efektif selama sekitar 40 menit, mulai pukul 06.20 hingga 07.00 WIB.
Dilansir dari berbagai sumber, Gus Kikin maju pada Muktamar ke-35 NU dengan status sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Gus Kikin muda merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Jakarta tahun 1979. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Terbuka.
Gus Kikin pernah menduduki jabatan Direktur PT PLN Energi Primer Indonesia hingga 2025. Ia juga diketahui sebagai pengusaha di sektor Migas dan Transportasi.
Gus Kikin yang berusia 68 tahun, saat ini juga tercatat sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
