16/01/2026

Majesty.co.id

News and Value

Kronologi Tiga Tentara di Gowa Ngaku Polisi Peras Sopir Rp30 juta, Catut “Pak Kanit”

2 min read
Hasil pemeriksaan Kodim Gowa, ketiga prajurit TNI diduga memeras karena himpitan ekonomi.
Ilustrasi anggota TNI. (Foto: Pexels)

Majesty.co.id, Gowa — Tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan pemerasan terhadap seorang sopir dengan modus menyamar sebagai polisi.

Dugaan pemerasaan tiga prajurit TNI tersebut terjadi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Jumat (7/11/2025).

Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto mengatakan tiga prajurit TNI diduga memeras sopir telah diserahkan kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin diproses hukum.

“Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam,” kata Letkol Heri, Senin (10/11/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan internal Kodim Gowa, ketiga prajurit TNI diduga melakukan tindakan tersebut karena himpitan ekonomi.

Kronologi Pemerasan


Korban dugaan pemerasan ini dialami sopir angkutan umum berinisial AI. Ia mengaku diperas hingga Rp30 juta setelah dituduh ketiga oknum TNI tersebut terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kejadian bermula ketika AI sedang mengemudi mobil dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru.

Di dalam mobil, AI mengangkut penumpang yang hendak bekerja ke Malaysia.

Dalam perjalanan, dua orang pengendara motor membuntutinya dan mempertanyakan soal penumpang yang di mobil tersebut.

Kedua orang itu kemudian mengaku sebagai anggota polisi yang menangani kasus TPPO.

Sopir dibawa ke sebuah posko organisasi masyarakat di Jalan Swadaya, Sungguminasa, dan diancam akan diproses hukum jika tidak memberikan uang.

“Di situ saya dimintai uang Rp50 juta, tapi saya tidak sanggup, akhirnya turun menjadi Rp30 juta setelah mereka (pelaku) berkoordinasi dengan pak kanit,” ujar AI kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Uang tersebut kemudian ditransfer korban ke rekening seorang perempuan berinisial HM (27). Setelah kejadian, AI melapor ke Polres Gowa.

Catut Pak Kanit


Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 23.00 Wita, Sabtu (8/11/2025), polisi mengamankan seorang pria berinisial NT (55) di Jalan Swadaya, Gowa.

Dari tangan NT, polisi menyita uang tunai Rp3 juta sebagai barang bukti.

NT, yang disebut sebagai “Pak Kanit” atau kepala unit, kemudian memberikan informasi yang mengarah kepada pelaku lain.

Pengembangan dilakukan dan polisi menangkap HM di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, pada Minggu dini hari (10/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bukanlah anggota kepolisian, melainkan tiga oknum TNI berinisial Prada FA, Prada FI dan Prada YO.

“Ada tiga orang warga sipil yang kami amankan. Keterlibatan mereka tidak aktif, hanya menerima imbalan atau transferan dari hasil pemerasan,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, Senin (10/11/2025).


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.