Terkoneksi Israel, 14 Masyarakat Adat Tolak Proyek Geotermal di Rongkong Luwu Utara
3 min read
Kolase. Perwakilan masyarakat adat Rongkong bersama AMAN Tana Luwu menyampaikan keterangan perd terkait proyek geotermal di kantor AJI Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Luwu Utara – Sebanyak 14 komunitas masyarakat adat Rongkong di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) secara tegas menolak proyek geotermal yang akan dibangun di atas tanah ulayat.
Data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, menyebut, tanah ulayat masyarakat adat Rongkong yang terdampak proyek geotermal seluas 43.690 hektare, dari total 68.650 hektare wilayah adat mereka.
Pemangku Adat Uri Rongkong, M. Parmantis, menegaskan bahwa penolakan ini bukan semata-mata tanpa sebuah alasan.
Lebih dari itu, kata dia, hadirnya proyek tersebut hanya merampas ruang hidup mereka serta situs budaya yang ada di masyarakat setempat.
Parmantis juga mengatakan bahwa sejauh ini masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perencanaan proyek.
“Hanya yang diundang pada saat itu, aparat desa. Setahu saya. Kami tokoh adat di Rongkong tidak pernah diundang,” kata Parmantis saat konferensi pers di Kota Makassar didampingi oleh WALHI, AMAN Tana Luwu dan Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Selasa (9/6/2026).
Parmantis menegaskan bahwa 14 komunitas adat di Rongkong menolak proyek geotermal karena dianggap mengancam eksistensi masyarakat adat setempat.
Menurutnya, proses yang tiba-tiba dan tanpa keterlibatan tokoh adat menunjukkan ketidakhormatan terhadap hak-hak tradisional mereka.
“Saya tidak tahu masyarakat pada umumnya. Tapi tokoh adat menolak itu,” terang Parmantis.
Proyek yang melibatkan investasi Rp1,5 triliun ini dinilai berpotensi merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat adat Rongkong.
Geotermal Berdampak 7 Desa
Sementara itu, Ketua AMAN Tana Luwu, Andre Tandi Gau, mengungkapkan bahwa proyek geotermal tersebut melibatkan perusahaan terafiliasi Israel, PT Ormat Geotermal Indonesia.

Ia menyatakan sikap tegas AMAN menolak proyek karena masuk dalam wilayah adat dan berpotensi merusak situs-situs budaya masyarakat.
“Kami dari AMAN, secara organisasi menolak secara tegas, karena masuk dalam wilayah adat, karena akan merusak situs masyarakat adat, identitas masyarakat adat,” paparnya.
Cadangan panas bumi di area penugasan tersebut diketahui mencapai 42 megawatt ekuivalen (MWe).
Andre menjelaskan, luas penugasan PT Ormat Geotermal di Rongkong seluas 43.690 hektare.
Luas itu tersebar di sembilan titik yang meliputi Pangkendekan, Rinding Allo, Komba, dan Desa Penekan.
Wilayah tersebut terhampar di tujuh desa di Rongkong, sehingga hampir 80 persen wilayah penugasan berpotensi terdampak pengeboran.
“Di Rongkong ada tujuh desa, jadi hampir 80 persen wilayah penugasan PT Ormat ini, apakah dia lakukan pengeboran, bisa jadi tidak,” pungkasnya.
Penulis: Suedi
