Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
2 min read
Kondisi pulau-pulau di sekitar Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat aktivitas pertambangan nikel. (Foto: Greenpeace/Alif R Nouddy Korua)
Majesty.co.id, Jakarta – Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan yang menambang di Raja Ampat dan dicabut izinnya yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang dipimpinnya baru-baru ini.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Prasetyo menyampaikan bahwa pencabutan IUP tersebut dilakukan setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data di lapangan secara objektif.
Presiden telah menugaskan sejumlah menteri untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang di kawasan konservasi tersebut.
“Bapak Presiden menugaskan kepada menteri-menteri terkait, yakni Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, dan kami berdua—saya sebagai Mensesneg dan Pak Seskab—untuk terus berkoordinasi, mencari informasi, mengumpulkan data di lapangan seobjektif mungkin,” jelasnya.
Bagian dari Penertiban Kawasan Hutan
Prasetyo juga menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang telah diterbitkan pada Januari 2025.
Dalam aturan tersebut, penertiban juga menyasar aktivitas usaha berbasis sumber daya alam, termasuk tambang di wilayah konservasi.
“Berkenaan dengan yang sekarang ramai di publik yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” tambahnya.
Mensesneg turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif menyuarakan keprihatinan atas keberadaan tambang di kawasan Raja Ampat, termasuk para pegiat media sosial yang telah memberikan masukan kepada pemerintah.
“Kami mewakili pemerintah tentu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan, terutama para pegiat media sosial yang menyampaikan kepedulian kepada pemerintah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta lebih cermat dalam menilai kondisi objektif di lapangan.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Itulah keputusan dari pemerintah,” tutupnya.
Sumber: Setkab
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok