08/08/2026

Majesty.co.id

News and Value

Bupati Luwu Timur Buka Suara soal Polemik Lahan PSN: “Saya Turun ke Lokasi, Semua Sesuai Aturan”

3 min read
Irwan menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi berulang kali, termasuk turun langsung menemui warga di lokasi.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dalam konferensi pers di Kota Makassar, Jumat (7/8/2026). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa proses penyelesaian polemik lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) di Dusun Laoli, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Malili, telah melalui tahapan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Irwan menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi berulang kali, termasuk turun langsung menemui warga di lokasi untuk memastikan kondisi masyarakat sekaligus menjelaskan mekanisme penyelesaian lahan.

“Saya sendiri pernah masuk ke lokasi, bertemu langsung dengan masyarakat. Jadi kalau ada yang mengatakan saya tidak pernah ke lokasi, itu tidak benar. Kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif,” kata Irwan Bachri Syam di Makassar, Jumat (7/8/2026).

Irwan mengungkapkan penilaian terhadap tanaman dan bangunan milik warga dilakukan oleh tim appraisal independen yang didampingi langsung pemilik lahan. Sebanyak 116 warga mengikuti proses verifikasi tersebut.

Dari hasil penilaian, sebanyak 83 warga telah menerima nilai uang kerohiman yang ditetapkan tim appraisal.

Tiga orang tidak masuk dalam kewenangan pemerintah daerah, sehingga tersisa sekitar 30 warga yang belum menerima pembayaran.

Menurut Irwan, kelompok yang belum menerima bukan menolak secara keseluruhan, melainkan meminta agar metode perhitungan tanaman yang pernah ditanam sebelumnya juga dimasukkan dalam penilaian.

“Pada prinsipnya mereka menerima, tetapi belum sepakat dengan perhitungan tim appraisal. Mereka meminta tanaman yang pernah ditanam tetapi gagal tumbuh juga dihitung. Itu tidak bisa dilakukan karena penilaian hanya berdasarkan objek yang ada saat appraisal dilakukan,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mengubah nilai yang telah ditetapkan tim independen karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan hukum.

Ketika tidak tercapai kesepakatan, pemerintah kemudian menempuh mekanisme konsinyasi melalui pengadilan.

Setelah proses hukum selesai dan penetapan pengadilan diterbitkan, pemerintah memberikan pemberitahuan tujuh hari sebelum penertiban dilakukan.

Namun pelaksanaan sempat ditunda setelah pemerintah menerima surat dari Komnas HAM yang meminta penundaan sementara menyusul adanya pengaduan dari sebagian warga yang didampingi lembaga bantuan hukum.

Bupati mengatakan pemerintah justru menyambut baik langkah tersebut.

Bahkan ia bersama jajaran pemerintah desa, kecamatan hingga perangkat terkait mendatangi Komnas HAM di Jakarta pada 17 Juli untuk memaparkan seluruh proses penyelesaian lahan sejak 1998 hingga saat ini.

“Kami datang ke Komnas HAM karena tidak ada yang kami sembunyikan. Semua proses kami jelaskan dari A sampai Z. Kami menghormati Komnas HAM sebagai lembaga negara,” ujarnya.

Setelah seluruh tahapan ditempuh, pemerintah bersama unsur Forkopimda akhirnya melaksanakan penertiban pada 30 Juli dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Irwan menegaskan sejak awal dirinya telah menginstruksikan agar petugas tidak menggunakan alat berat dalam penertiban.

Bahkan puluhan personel Satpol PP perempuan ditempatkan di barisan depan sebagai langkah antisipasi agar proses berlangsung tanpa kekerasan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan rumah sementara lengkap dengan fasilitas bagi warga terdampak.

Selain itu, pemerintah bersama perusahaan telah menandatangani komitmen agar seluruh 116 warga terdampak diprioritaskan memperoleh pekerjaan maupun kesempatan berusaha setelah investasi berjalan.

“Kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha sudah kami siapkan. Itu menjadi komitmen bersama yang kami tandatangani langsung sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati menilai investasi di kawasan tersebut sangat penting bagi masa depan Luwu Timur.

Ia memperkirakan pembangunan kawasan industri nantinya akan membuka hingga 20 ribu lapangan kerja, sehingga pemerintah harus memastikan investasi dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

“Rakyat kami membutuhkan investasi ini. Kami ingin potensi daerah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi hak warga tetap kami fasilitasi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.