Ombudsman Fasilitasi Perbaikan Lampu Jalan dan Listrik di Desa Gattareng Barru
3 min read
Petugas memasang instalasi listrik di Desa Gattareng, Pujananting, Barru setelah difasilitasi Ombudsman Sulsel. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Barru – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) memfasilitasi perbaikan lampu jalan dan penyediaan aliran listrik bagi warga di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru.
Masyarakat setempat kini dapat kembali menikmati penerangan jalan pada malam hari sejak April 2026 setelah koordinasi intensif Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Barru.
Langkah nyata ini berawal dari kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the Spot pada September 2025 yang menjaring keluhan warga terkait fasilitas publik yang lama tidak berfungsi.
Keberhasilan sinergi lintas instansi ini disambut gembira oleh warga karena akses jalan desa tidak lagi gelap dan rawan saat malam hari.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa kehadiran lembaga ini bertujuan untuk memberikan solusi konkret atas setiap laporan pelayanan publik dari masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa percepatan perbaikan lampu jalan merupakan prioritas bersama demi menjaga rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Pihaknya memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara serius melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah maupun pihak PLN.
“Perbaikan lampu jalan di Desa Gattareng adalah bukti bahwa koordinasi yang baik antara Ombudsman, Pemerintah Daerah, dan PLN dapat menghadirkan solusi nyata bagi warga,” ujar Ismu Iskandar dalam keterangannya yang diterima Majesty, Selasa (5/5/2026).
Selain masalah lampu jalan, Ombudsman juga sebelumnya telah menuntaskan persoalan ketiadaan akses listrik bagi warga di Dusun Bunga Eja, Desa Gattareng.
Masalah ini terungkap melalui Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang dilakukan setelah pihak Ombudsman mencermati pemberitaan media terkait wilayah yang belum teraliri listrik tersebut. Melalui koordinasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Barru dan PLN Barru, kini masyarakat di dusun tersebut sudah bisa menikmati aliran listrik.
Warga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keterlibatan Ombudsman dalam menjembatani pemenuhan kebutuhan dasar yang selama ini tidak tersedia di wilayah mereka.
Ismu Iskandar menekankan bahwa kolaborasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat adalah kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif di berbagai daerah.
Ia berharap setiap laporan masyarakat tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai pintu masuk untuk memperbaiki kualitas layanan yang ada.
Ke depan, Ombudsman RI Sulsel berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan jemput bola guna memastikan akses pelayanan publik yang setara dan berkeadilan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, penyelenggara layanan, dan masyarakat adalah fondasi utama pelayanan publik yang responsif,” pungkasnya.
Penulis: Suedi
