04/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran di Malili

2 min read
Hewan ternak yang dibiarkan bebas berkeliaran di jalan raya maupun ruang publik berpotensi menimbulkan sejumlah masalah,
Petugas Satpol PP saat menindak hewan ternak di wilayah Puncak Indah, Malili, Luwu Timur. (Foto: Warta Lutim)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk di Puncak Indah, Malili, pada Minggu (3/8/2025).

Penertiban hewan ternak oleh Satpol PP Luwu Timur merupakan tindak lanjut laporan warga terkait banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di Desa Puncak Indah.

Penertiban ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2016, sebagai perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Koordinator Satpol PP Kecamatan Malili, Iwan Husen, mewakili Kepala Satpol PP Lutim, Indra Fawzy, memimpin langsung pelaksanaan kegiatan dan menemui sejumlah pemilik ternak untuk memberikan imbauan.

Iwan menjelaskan bahwa hewan ternak yang dibiarkan bebas berkeliaran di jalan raya maupun ruang publik berpotensi menimbulkan sejumlah masalah, seperti kecelakaan lalu lintas, kerusakan fasilitas umum, hingga gangguan terhadap ketenteraman warga.

“Olehnya itu, kami mengajak seluruh pemilik ternak untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan cara mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya,” kata Iwan.

“Tindakan ini bukan hanya demi menghindari pelanggaran hukum, tetapi juga demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan harmoni sosial di lingkungan kita,” sambungnya.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini tidak bersifat sementara. Sesuai instruksi pimpinan, pemantauan dan penindakan akan dilakukan secara berkala.

Jika ditemukan pelanggaran berulang, Satpol PP akan memberikan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik ternak, untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum.

“Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi positif dalam membangun lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram,” tuturnya.

“Mari kita wujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman demi terwujudnya Kabupaten Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” tutup Iwan. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.