Sidrap Luncurkan Rumah Peduli Mario, Tempat Rehab Pengguna Narkoba
2 min read
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif pada peluncuran Rumah Peduli Mario, Sabtu (3/1/2026). (Foto: Humas Pemkab Sidrap)
Majesty.co.id, Sidrap — Lembaga Rehabilitasi Rumah Peduli Mario resmi menggelar grand opening di Kabupaten Sidenreng Rappang alias Sidrap, Sabtu (3/1/2026).
Rumah Peduli Mario di Sidrap hadir sebagai sarana rehabilitasi khusus bagi pengguna dan pecandu narkoba yang membutuhkan penanganan medis secara profesional dan humanis.
Bupati Sidrap Syaharuddin Arif, menyatakan daerahnya strategis menjadi lokasi pembangunan rumah rehabilitasi karena tingginya angka pengguna narkoba di wilayah Ajatappareng.
Ia mengungkapkan, Rumah Peduli Mario merupakan inisiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rusdi Masse alias RMA yang digagas bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap sekitar tiga bulan lalu.
Syaharuddin berharap lembaga rehabilitasi ini dapat menjadi tempat pemulihan bagi generasi muda yang terpapar narkoba sekaligus membantu memperbaiki kehidupan dan citra mereka di tengah masyarakat.
“Ini ide yang sangat positif. Lembaga rehabilitasi ini menjadi terobosan bagi Kabupaten Sidrap, yang telah menghadirkan lembaga rehabilitasi yang memadai dan insyaallah bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujarnya.
Rumah Peduli Mario dihadirkan untuk memberikan kesempatan pemulihan bagi pecandu narkoba dengan dukungan fasilitas yang memadai serta pendekatan medis dan kemanusiaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap, Syahril Said SH MH, yang mewakili BNN Provinsi Sulawesi Selatan, mengapresiasi kehadiran Rumah Peduli Mario sebagai bentuk kepedulian nyata dalam penanganan narkoba.
Syahril mengungkapkan bahwa secara nasional sekitar 1,37 persen penduduk Indonesia masih terlibat penyalahgunaan narkoba.
Namun menurutnya, pecandu narkoba merupakan orang sakit yang membutuhkan pemulihan, bukan sekadar hukuman.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui program Asta Cita Presiden RI mendorong hadirnya lembaga rehabilitasi, dan Rumah Peduli Mario dinilai sejalan dengan kebijakan tersebut.
“Lembaga rehabilitasi Rumah Peduli Mario hadir sebagai bukti bahwa ada kepedulian dari kita semua akan bahaya narkoba,” ujarnya.
Syahril juga memaparkan, jumlah warga pecandu narkoba yang menjalani asesmen di Sulsel mencapai 1.595 orang. Khusus wilayah Ajatappareng, terdapat 182 orang yang tercatat di BNNP Sulsel dan BNNK Sidrap.
Namun dari jumlah tersebut, hanya 37 orang yang dapat mengikuti rehabilitasi di Baddoka, Makassar.
“Semoga hadirnya Rumah Peduli Mario menjadi pilihan bagi mereka untuk mengikuti program rehabilitasi dan untuk pulih,” tegasnya.
