03/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

Demo di DPRD Gowa, Massa minta Pansus Angket Dengar Saran Ulama soal Kasus Husniah

2 min read
Pelibatan ulama diperlukan agar Pansus Angket DPRD Gowa tidak hanya berpatokan pada aspek administratif.
Tangkapan layar. Koordinator “Suara Siri’ Na Pacce” Gowa, Alumnus Daeng Romo berorasi di depan kantor DPRD Gowa, Kamis (2/7/2026). (Foto: Majesty.co.id/HO)

Majesty.co.id, Gowa – Massa aksi yang tergabung dalam gerakan “Suara Siri’ Na Pacce” Gowa menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Kecamatan Somba Opu, Kamis (2/7/2026).

Dalam aksinya, massa mendesak Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa untuk turut memanggil tokoh agama atau ulama guna dimintai pandangan terkait polemik dugaan skandal Bupati Sitti Husniah Talenrang.

Koordinator “Suara Siri’ Na Pacce” Gowa, Alumnus Daeng Romo, menilai pandangan ulama penting untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses angket yang sedang berjalan di DPRD Gowa.

“Pertanyaan publik hari ini sederhana. Apakah membongkar aib pejabat itu termasuk dosa, atau justru membiarkan aib itu tertutup yang tidak berdosa? Pandangan ini penting untuk menjadi rujukan moral dan hukum bagi Pansus DPRD Gowa dalam bekerja,” ujar Daeng Romo dalam orasinya.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurutnya, pelibatan ulama dari berbagai latar belakang diperlukan agar Pansus Angket DPRD Gowa tidak hanya berpatokan pada aspek administratif.

Pendapat ulama juga mempertimbangkan aspek etika, moral, serta nilai Siri’ Na Pacce yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Gowa.

Selain itu, Daeng Romo juga menyoroti agenda Pansus DPRD Gowa yang telah menjadwalkan pemanggilan Sitti Husniah Talenrang pada 6 Juli 2026 mendatang.

“Kami catat dan kami kawal. Pemanggilan Ibu Bupati tanggal 6 Juli 2026 harus terbuka, transparan, dan menghadirkan semua pihak terkait, termasuk testimoni dari tokoh agama. Jangan sampai publik Gowa hanya mendapatkan narasi sepihak,” tegasnya.

Gerakan “Suara Siri’ Na Pacce” menyatakan akan terus mengawal proses kerja Pansus hingga terdapat kejelasan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi.

Massa “Suara Siri’ Na Pacce” merupakan kelompok warga yang mendirikan posko aduan di depan kantor DPRD Gowa.

Posko ini menjadi tempat aduan warga terkait dugaan pelanggaran etik dan administratif yang menimpa Husniah Talenrang.

Sebelumnya, Pansus Angket DPRD Gowa juga telah mendengar keterangan tiga saksi ahli dari Unhas terkait kasus Husniah.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.