Kubu Danny-Azhar Semprot Bawaslu, Dinilai Manjakan Andi Sudirman Diperiksa Lewat Zoom
2 min read
Tim Hukum Danny-Azhar saat melapor ke kantor Bawaslu Sulsel. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad memprotes Bawaslu Soppeng yang memeriksa calon gubernur Andi Sudirman secara daring atau lewat Zoom.
Anggota Tim Hukum Danny-Azhar, Prawidi Wisanggeni mengatakan, Bawaslu Soppeng sangat memanjakan Andi Sudirman yang dibolehkan diperiksa lewat secara daring.
“Bawaslu Soppeng memberikan opsi yang sangat memanjakan Andi Sudirman Sulaiman, terkesan diistimewakan dalam pemeriksaan sebagai terlapor, boleh lewat Zoom,” kata Prawidi kepada Majesty dalam keterangan tertulis, Senin (21/10/2024).
Bawaslu Soppeng pada Senin memeriksa Andi Sudirman sebagai terlapor dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara.
Pemeriksaan berlangsung di kantor Bawaslu Sulsel, Kota Makassar. Sudirman hadir via Zoom, sementara kuasa hukumnya memantau langsung jalannya pemeriksaan.
Tim hukum calon gubernur urut 1 itu keberatan Andi Sudirman diperiksa lewat Zoom, sebab Danny Pomanto yang sebelumnya juga diperiksa selaku terlapor, bisa hadir di kantor Bawaslu Sulsel.
“Sementara Pak Danny hanya diberikan pilihan mengganti waktu kosong untuk dilakukan pemeriksaan. Kalau anak lorong siap sedia menghadiri panggilan Bawaslu Provinsi,” jelasnya.
Via Zoom Permintaan Bawaslu Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman dilapor atas dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Soppeng pada Mingu 13 Oktober 2024.
Andi Sudirman ditengarai berkampanye menggunakan fasilitas negara karena menghadiri kegiatan jalan sehat HUT ke-355 Sulsel yang digelar Pemprov Sulsel.
Anggota Bawaslu Soppeng Abdul Jalil mengklaim, pemeriksaan via zoom dibolehkan menurut aturan. Hal itu juga atas permintaan Bawaslu Sulsel, karena pihaknya meminta pemeriksaan Andi Sudirman dijadwalkan ulang.
“Kami yang minta menjadwal ulang. Provinsi yang menyarankan agar via zoom mengingat waktu penanganan yang singkat,” kata Abdul Jalil via WhatsApp kepada Majesty, Senin.
Selain Andi Sudirman, dalam kasus ini Tim Hukum Danny-Azhar juga melaporkan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
Namun, politisi Partai Golkar tersebut tidak memenuhi dua kali panggilan Bawaslu Soppeng alias mangkir.
“Iye, kami sudah undang. Kami agendakan [pemeriksaan, red] di hari Sabtu dan Ahad [Minggu] kemarin,” sebut Jalil.
BACA JUGA:
- Gakkumdu Sulsel sudah Tetapkan Kepala Samsat Makassar Tersangka Pidana Pemilu
- Saling Lapor di Bawaslu: Kubu DIA Duga Pj Gubernur Tak Netral, Andalan Hati Laporkan Video Danny
- Diperiksa Bawaslu Sulsel, Danny Pomanto: Saya Dilapor 2 Kasus
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok