02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Bawaslu Soppeng Periksa Andi Sudirman lewat Zoom, Kaswadi Razak Mangkir

2 min read
Andi Sudirman diperiksa dari kantor Bawaslu Sulsel atas dugaan pelanggaran kampanye
Calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengikuti pemeriksaan melalui zoom sebagai terlapor dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (21/10/2024). (Foto: Humas Bawaslu Sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, meminta keterangan atau memeriksa calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebagai terlapor dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara.

Hal itu dikonfirmasi Anggota Bawaslu Soppeng Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abdul Jalil. Ia menyebut klarifikasi terhadap Andi Sudirman digelar pada Senin (21/10/2024).

Meski memenuhi panggilan Bawaslu, tapi Andi Sudirman sebagai terlapor hanya mengikuti pemeriksaan via sambungan Zoom di kantor Bawaslu Sulsel.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Memang diketentuan dapat dilakukan via daring,” kata Abdul Jalil dalam keterangan tertulis kepada Majesty, Senin malam.

Abdul Jalil tak mengungkap alasan mengapa pemeriksaan terhadap Andi Sudirman digelar melalui Zoom dari kantor Bawaslu Sulsel.

Dari informasi yang dihimpun, Andi Sudirman tak hadir langsung karena berada di luar Kota Makassar. Ia mengutus tim hukumnya mengikuti pemeriksaan di kantor Bawaslu Sulsel.

“Alasannya bisa dikonfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” singkat Abdul Jalil.

Jalil juga tidak mengungkapkan durasi waktu pemeriksaan Andi Sudirman sebagai terlapor dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara.

“Waaaahhhh, mohon maaf saya tidakk perhatikan juga waktunya,” klaim Jalil.

Kaswadi Razak Mangkir


Selain Andi Sudirman, Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng pada Senin hari ini juga memeriksa pelapor yakni perwakilan Tim Hukum pasangan calon gubernur Sulsel Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

Pelapor disebut Jalil hadir langsung di kantor Bawaslu Sulsel. Sementara para saksi, belum memenuhi pemeriksaan, termasuk Bupati Soppeng Kaswadi Razak selaku terlapor.

Jalil menyebut sudah dua kali Bawaslu Soppeng melayangkan surat pemanggilan terhadap politisi Golkar tersebut. Namun, Kaswadi tetap sajamangkir.

“Iye, kami sudah undang. Kami agendakan [pemeriksaan, red] di hari Sabtu dan Ahad [Minggu] kemarin,” sebut Jalil.

Andi Sudirman maupun Kaswadi Razak dilapor Tim Hukum Danny-Azhar atas dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara karena menghadiri jalan sehat HUT ke-355 Sulsel di Soppeng.

Tim Hukum Sudirman-Fatma menilai laporan tersebut keliru, sebab dalam acara jalan sehat itu tak ada simbol maupun ajakan untuk memilih.


BACA JUGA:

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.