Diawasi Ketat Bawaslu, DPT Maros Pilkada 2024 Berjumlah 278.930 Pemilih
2 min read
Penyerahan berita acara hasil pleno rekapitulasi penetapan DPT oleh KPU Maros kepada Bawaslu Maros, Jumat (20/9/2024). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Maros – KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pilkada 2024. Jumlahnya mencapai 278.930 pemilih.
Penetapan jumlah DPT Pilkada 2024 di Maros digelar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan di Hotel Grand Town Maros, Jumat (20/9/2024). Tahapan ini diawasi ketat oleh Bawaslu setempat.
Anggota Bawaslu Maros, Sayyed Mahmuddin mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan secara ketat termasuk berkordinasi dengan KPU dan pihak terkait dalam memastikan transparansi dan keakuratan Daftar Pemilih yang akan ditetapkan.
“Pengawasan yang ketat dilakukan untuk menjamin keakuratan data pemilih untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat, terdaftar dengan benar sebagai pemilih dalam pemilihan mendatang,” ujar Sayyed dalam keterangan tertulis, Jumat.
Jumlah DPT Maros dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno nomor 153/PL.02.1-BA/7309/2024, KPU Maros menetapkan jumlah DPT sebanyak 278.930 pemilih.
Rinciannya, 134.196 pemilih laki-laki dan 144.734 pemilih perempuan, yang tersebar pada 604 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maros.
Proses rekapitulasi dan penetapan DPT dimulai dengan masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari masing-masing kecamatan.
“Proses penetapan DPT ini diawali dengan menyelaraskan data pemilih tingkat kecamatan termasuk melakukan koreksi terhadap ketidaksesuaian data pemilih berdasarkan hasil pengawasan panwaslu kecamatan dan masukan dari masyarakat yang diterima Bawaslu untuk dipertimbangkan dan ditindak lanjuti sebelum penetapan dilakukan,” terang Mahmuddin.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan kepada publik pada 22 hingga 27 November 2024.
Selama periode ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok