Aliansi Organda Sulsel minta KPU Laksanakan Putusan MK
2 min read
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU. (Foto: Emitennews)
Majesty.co.id, Makassar – Aliansi Organisasi Daerah (Organda) se-Sulawesi Selatan menyatakan siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan Pilkada agar dilaksanakan oleh KPU.
Hal itu dipertegas Aliansi Organda Sulsel saat menggelar konsolidasi akbar di Asrama Putra Luwu Utara, Makassar, Kamis (22/8/2024) malam.
Meski informasi tentang pembatalan revisi undang-undang telah beredar luas di media sosial, aliansi tersebut menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal putusan MK.
Konsolidasi tersebut tidak hanya menjadi ajang pernyataan sikap, tetapi juga menjadi wadah untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memastikan putusan MK dilaksanakan dengan baik.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi, perwakilan dari Luwu Utara yang bertindak sebagai tuan rumah, memutuskan bersama peserta konsolidasi untuk menyurati KPU Sulsel guna meminta audiensi.
“Kawan-kawan, kita sepakat untuk melakukan audiensi dengan KPU Sulsel. Namun, jika tidak ada respons dalam waktu yang telah ditentukan, kita akan bersama-sama melakukan aksi unjuk rasa,” ujar perwakilan Organda Sulsel, Dedi, dalam keterangan tertulis.
Surat yang akan diajukan kepada KPU Sulsel berisi permintaan agar KPU menyatakan sikap bahwa ketetapan yang digunakan dalam pilkada adalah putusan MK dan segera menetapkan PKPU untuk menghasilkan pemilu yang damai.
Konsolidasi akbar ini dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi daerah, termasuk Wajo, Enrekang, Pinrang, Parepare, Sidrap, Bone, Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Bulukumba, Takalar, dan Maros.
“Beberapa organisasi yang berhalangan hadir juga telah menyatakan sikap untuk mendukung keputusan yang diambil dalam konsolidasi malam ini,” tambah Dedi.
Konsolidasi ditutup dengan penegasan kepada para peserta untuk konsisten dalam mengawal keputusan MK.
Mereka juga diminta untuk bersiap melakukan aksi unjuk rasa jika surat yang disampaikan tidak mendapat tanggapan dari KPU Sulsel, dengan instruksi agar tetap berkumpul di titik yang telah disepakati sambil menunggu respons dari KPU.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok