Bawaslu Sulsel Gaet Lembaga Pemantau Cegah Pelanggaran Pilkada 2024
3 min read
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad memimpin pertemuan dengan lembaga pemantau di Makassar, Selasa (13/8/2024). (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melibatkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat sebagai pemantau pemilu dalam upaya memetakan potensi kerawanan Pilkada 2024.
Sedikitnya ada 12 lembaga pemantau yang akan digaet Bawaslu Sulsel dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024. Mereka yaitu PBHI, PERAK, YASMIB, APKAN dan LHKP.
Kemudian Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, NETFID, JPPR dan JaDI. Lainnya adalah FIK-Ornop, LAPAR Sulsel dan PPDI. Mereka telah menggelar pertemuan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Selasa (13/8/2024).
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, pemetaan kerawanan untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah yang bisa timbul pada Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
“Kita ingin mencoba melakukan pemetaan berkaca dari pemilu kemarin, tentang potensi-potensi kemungkinan kerawanan ke depan serta upaya-upaya untuk mengatasinya,” kata Saiful Jihad dalam keterangan tertulis, Selasa.
“Kami coba mendengar dari kawan-kawan pemantau. Jadi kami coba undang pemantau yang sempat menjadi pemantau pada pemilu kemarin,” sambung Saiful Jihad.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel itu menyebut, pihaknya mendengarkan secara langsung temuan-temuan dari lapangan yang disampaikan oleh para pemantau.
Informasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan strategi dalam mengatasi sejumlah permasalahan yang mungkin timbul di pemilihan mendatang.
“Misalnya, teman-teman disabilitas mengeluhkan layanan di TPS. Ada yang Tunanetra, tetapi TPS-nya jauh sampai 2-3 TPS dari tempat tinggalnya. Juga terkait fasilitas-fasilitas yang mestinya mereka dapatkan di setiap TPS yang dapat memudahkan mereka menyalurkan suara,” jelas Saiful.
Pastikan Hak Pilih
Selain itu, ada catatan mengenai sejumlah pemilih yang sebenarnya tidak hadir atau suaranya dimanfaatkan oleh orang lain. Masalah ini muncul dari temuan pemantau terkait dengan data pemilih.
“Kami meminta kepada KPU agar data pemilih ini fokus pada kepentingan pemilihan, bukan data kependudukan. Jika ada NIK ganda, kita tidak akan meminta untuk menghapusnya, itu urusan Dukcapil. Tugas kami adalah memastikan warga yang sudah terdaftar dapat memilih di TPS yang tepat,” ungkap Saiful.
Isu politik uang juga menjadi perhatian dalam pertemuan ini. Saiful menyatakan bahwa praktik politik uang kini semakin canggih dan tidak lagi dilakukan secara konvensional seperti pemberian amplop, tetapi melalui fasilitas lain.
Temuan ini juga menjadi salah satu fokus diskusi dalam forum tersebut. Melalui langkah ini, Bawaslu Sulsel berharap dapat meminimalkan potensi kerawanan dalam pemilihan mendatang dan memastikan proses pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.
BERITA TERKAIT
- Jurnalisme Berkualitas dan Cegah Hoaks Dibahas dalam Rakor Stakeholder Bawaslu Sulsel
- Puluhan Pantarlih “Partisan” di Sulsel, KPU Klaim Merekrut Sesuai Prosedur
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok