05/11/2026

Majesty.co.id

News and Value

Distaru Makassar Gandeng Akademisi-Pegiat Bahas Masterplan RTH

3 min read
Keberadaan ruang hijau tidak hanya berfungsi sebagai area penghijauan dan rekreasi, tetapi juga memiliki manfaat ekologis.
Sesi foto bersama di sela FGD Distaru Makassar membahas perencanaan ruang terbuka hijau. (Foto: Ist)

Majesty.co.id, Makassar — Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar Focus Group Discussion (FGD) pertama dalam rangka pembahasan penetapan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar, camat, lurah, asosiasi pengembang, pemerhati lingkungan, serta unsur media.

Salah satu perspektif akademis dalam pembahasan tersebut disampaikan Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Perencanaan Infrastruktur dan Transportasi Fakultas Teknik Unhas, Venny Veronica Natalia.

Ia menilai RTH perlu ditempatkan sebagai komponen penting dalam perencanaan infrastruktur perkotaan.

Keberadaan ruang hijau tidak hanya berfungsi sebagai area penghijauan dan rekreasi, tetapi juga memiliki manfaat ekologis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Menurut Venny, pembangunan kota yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik seperti jalan, drainase, dan bangunan. Kota juga membutuhkan infrastruktur hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Salah satu fungsi penting RTH adalah membantu mengurangi risiko banjir perkotaan. Area yang ditumbuhi vegetasi dan memiliki permukaan tanah permeabel dapat meningkatkan penyerapan air hujan ke dalam tanah sekaligus mengurangi limpasan permukaan.

Selain itu, vegetasi, khususnya pepohonan, berkontribusi dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. RTH juga membantu menurunkan suhu lingkungan melalui pemberian keteduhan dan proses evapotranspirasi.

Fungsi tersebut semakin penting di tengah meningkatnya kepadatan bangunan dan aktivitas masyarakat perkotaan. Terbatasnya ruang hijau serta meluasnya permukaan beton dan aspal dapat memperbesar potensi fenomena urban heat island atau pulau panas perkotaan.

Dalam konteks pembangunan Kota Makassar, Venny menilai pengembangan RTH perlu terintegrasi dengan perencanaan tata ruang dan infrastruktur lainnya. Penempatannya harus mempertimbangkan kebutuhan ekologis, kondisi lingkungan, kepadatan penduduk, serta kawasan yang memiliki potensi kerawanan banjir.

RTH dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti taman kota, hutan kota, jalur hijau, sempadan sungai, serta ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Perencanaan yang tepat memungkinkan ruang hijau menjalankan fungsi ekologis sekaligus sosial. Dengan demikian, RTH bukan sekadar elemen pelengkap pembangunan, melainkan bagian dari infrastruktur yang mendukung ketahanan kota.

Pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan infrastruktur hijau dan infrastruktur konvensional dinilai penting untuk menjawab tantangan lingkungan pada masa mendatang.

Pengembangan RTH secara berkelanjutan diharapkan dapat membuat kota lebih adaptif terhadap perubahan iklim, mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Keberadaan RTH juga menjadi investasi jangka panjang bagi kota karena manfaatnya mencakup estetika, kualitas udara, pengendalian banjir, ketahanan lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.