Angka Kemiskinan Luwu Timur Berkurang Jadi 5,52 persen
3 min read
Landmark Luwu Timur di Desa Puncak Indah, Malili. (Foto: Int)
Majesty.co.id, Luwu Timur — Angka penduduk miskin di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, berkutang menjadi 5,52 persen pada Maret 2026.
Data angka kemiskinan di Luwu Timur merupakan capaian terendah dalam delapan tahun terakhir. Hal ini ekaligus menunjukkan perbaikan sejumlah indikator kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Profil Kemiskinan Maret 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Timur, angka kemiskinan tersebut turun 0,27 poin persentase dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebesar 5,79 persen.
Dari sisi jumlah penduduk, warga yang tergolong miskin pada Maret 2026 tercatat sebanyak 17,94 ribu jiwa atau sekitar 17.940 orang. Jumlah itu berkurang sekitar 610 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 18,55 ribu jiwa.
Jika dibandingkan dengan kondisi 2019, ketika persentase kemiskinan mencapai 6,98 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 20,83 ribu jiwa, angka kemiskinan Luwu Timur telah turun 1,46 poin persentase.
Perbaikan juga terlihat pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu, menjelaskan bahwa indeks P1 turun dari 1,20 pada 2025 menjadi 0,52 pada 2026. Sementara indeks P2 menurun dari 0,32 menjadi 0,06.
“Yang menggembirakan, bukan hanya jumlahnya yang turun, tapi kedalaman kemiskinannya juga turun tajam. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) kita dari 1,20 di 2025 jadi 0,52 di 2026. Indeks Keparahan (P2) dari 0,32 jadi 0,06. Ini yang terendah sejak 2019. Artinya, pengeluaran penduduk miskin kita sekarang semakin dekat dengan garis kemiskinan, jurangnya semakin dangkal,” kata Abdullah, Kamis (29/10/2026).
Penurunan kedua indeks tersebut menunjukkan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin mengecil. Ketimpangan pengeluaran di antara kelompok penduduk miskin juga mengalami penurunan.
Dibandingkan dengan tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, indikator kemiskinan Luwu Timur tercatat lebih rendah.
Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Sulsel mencapai 7,24 persen, dengan indeks P1 sebesar 1,17 dan P2 sebesar 0,26.
Sementara itu, BPS mencatat garis kemiskinan Luwu Timur pada Maret 2026 sebesar Rp528.095 per kapita per bulan, meningkat 12,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran minimum yang digunakan BPS untuk mengukur kemampuan penduduk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Meski sejumlah indikator menunjukkan perbaikan, penurunan kemiskinan tetap perlu diikuti penguatan program yang mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan.
Data BPS tersebut dapat menjadi pijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mengevaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan, mulai dari perlindungan sosial, pemberdayaan UMKM, penguatan sektor pertanian, hingga perluasan kesempatan kerja.
Di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Puspawati Husler, tantangan pemerintah daerah berikutnya bukan hanya mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat secara lebih merata.
Penguatan akses terhadap sumber penghidupan, layanan dasar, dan peluang ekonomi menjadi bagian penting agar masyarakat rentan memiliki kesempatan meningkatkan kesejahteraannya.
Melalui evaluasi berbasis data dan pelaksanaan program yang tepat sasaran, tren penurunan kemiskinan di Luwu Timur diharapkan dapat terus berlanjut secara berkelanjutan.
Penulis: Huzein
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
