08/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Wamen Dzulfikar Puji DPRD Sulsel Siapkan Ranperda Pelindungan Pekerja Migran

3 min read
Dzulfikar mengapresiasi langkah DPRD Sulsel yang menginisiasi pembentukan perda khusus mengenai penyelenggaraan pelindungan pekerja migran.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Saharuddin (kiri) berkonsultasi soal Ranperda dengan Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla di Jakarta. (Ist)

Majesty.co.id, Jakarta — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan berkonsultasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Rombongan Bapemperda dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Saharuddin, didampingi Wakil Ketua Yeni Rahman dan sejumlah anggota.

Mereka diterima Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla bersama jajaran Direktorat Jenderal dan Biro Hukum kementerian.

Advertisement
DPRD Sulsel

Dalam pertemuan tersebut, Dzulfikar mengapresiasi langkah DPRD Sulsel yang menginisiasi pembentukan perda khusus penyelenggaraan pelindungan pekerja migran.

“Sebagai putra daerah Sulawesi Selatan, saya menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat Sulsel yang selama ini banyak memilih bekerja di luar daerah maupun di luar negeri,” kata Wamen Dzulfikar dalam keterangan tertulis.

Jajaran Biro Hukum kementerian menjelaskan pemerintah pusat juga tengah menyiapkan petunjuk teknis dan arah kebijakan terkait pembagian kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelindungan pekerja migran.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diselaraskan dalam Ranperda agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Saharuddin mengatakan konsultasi tersebut penting untuk memastikan Ranperda tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pekerja migran asal Sulsel.

“Ini bukan sekadar membentuk sebuah Perda. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan masyarakat Sulawesi Selatan tetap mendapatkan perlindungan negara, sekalipun mereka sedang berada jauh dari tanah kelahirannya, bahkan hingga di negara lain,” kata Saharuddin.

Ia mengatakan Ranperda tersebut diharapkan memperkuat peran Pemprov Sulsel dalam memberikan perlindungan sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga pekerja migran kembali ke daerah asal.

Menurut Saharuddin, regulasi tersebut juga harus memperhatikan persoalan yang dihadapi pekerja migran dan keluarganya.

“Bapemperda ingin memastikan tidak ada masyarakat Sulsel yang merasa ditinggalkan hanya karena mereka mencari nafkah jauh dari Sulawesi Selatan. Negara dan pemerintah daerah harus tetap hadir untuk mereka,” lanjutnya.

Hasil konsultasi dengan kementerian akan menjadi bahan Bapemperda untuk menyempurnakan substansi Ranperda.

Masukan pemerintah pusat selanjutnya akan diselaraskan dengan kebutuhan dan karakteristik Sulsel sebelum pembahasan dilanjutkan.

Bapemperda DPRD Sulsel menargetkan Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang kuat dan implementatif untuk memperkuat pelindungan pekerja migran asal Sulsel.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.